Aroma Gratifikasi di Minsel: Publik Desak Kasus yang Menyeret Bupati FDW Dibongkar Tuntas
KRIMSUSPOLRI. COM||
Sulawesi Utara (Sulut)—Masyarakat Sulawesi Utara, khususnya warga Minahasa Selatan (Minsel), kini menantikan kejelasan penanganan hukum atas dugaan gratifikasi yang diduga menyeret nama Bupati Minsel, Franky Donny Wongkar (FDW). Hingga saat ini, proses hukum kasus yang dilaporkan oleh Hendrik Mamuaya tersebut belum menunjukkan perkembangan yang jelas.
Dugaan gratifikasi itu disebut-sebut berkaitan dengan upaya mengamankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Kasus ini pertama kali diekspos oleh salah satu media nasional, kemudian menyebar dan dibahas secara luas oleh berbagai media lokal, sehingga menjadi sorotan publik di Sulawesi Utara.
Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ikut memantau dan mengawal jalannya proses hukum, termasuk INAKOR dan LI-TIPIKOR. INAKOR bahkan secara terbuka meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk menyoroti dugaan gratifikasi tersebut.
“Kasus ini perlu mendapat pengawalan ketat dari lembaga penegak hukum, agar transparansi dan integritas proses hukum tetap terjaga,”
ujar Rolly Wenas, Ketua INAKOR Sulut.
Senada dengan itu, LI-TIPIKOR mendesak Polda Sulut untuk menyelesaikan kasus yang telah dilaporkan agar tidak memunculkan polemik di tengah masyarakat.
“Kami sebagai perwakilan masyarakat yang berpayung hukum jelas meminta agar Polda Sulawesi Utara menuntaskan kasus ini. Perhatian publik sudah besar dan menjadi bahan perbincangan,”
tegas Toar Lengkong, Ketua LI-TIPIKOR Sulut, Sabtu (15/11/2025).
Toar juga mengajak seluruh unsur masyarakat Sulawesi Utara untuk turut mengawasi jalannya proses hukum.
“Masyarakat memiliki hak untuk mengawasi sebagaimana diatur dalam undang-undang. Kami berharap semua pihak turut mengawal kasus ini,”
ujarnya.
Ia menekankan bahwa kasus sensitif seperti ini harus ditangani secara terbuka dan diselesaikan seoptimal mungkin karena memiliki dampak langsung terhadap kredibilitas institusi penegak hukum.
“Kasus ini telah menyeret nama beberapa pihak. Jika tidak dituntaskan, hal ini dapat berpengaruh pada kinerja Polda,”
pungkasnya.
(Aril Tim)

