Masyarakat Desak DLH Tertibkan Pengolahan Bahan Tambang Ilegal di Hulu Sungai Way Ratai
KRIMSUSPOLRI. COM||Pesawaran — Dugaan pencemaran serius kembali mencuat di Kabupaten Pesawaran. Aktivitas pengolahan emas ilegal di hulu Sungai Way Ratai, khususnya di Desa Bunut Pasar dan Bunut Seberang, dituding menjadi biang kerusakan ekosistem yang makin sulit ditutupi.
Investigasi lapangan menemukan gelundung dan tong pengolahan emas berdiri hanya beberapa meter dari bibir sungai. Proses pemisahan emas diduga menggunakan merkuri, zat berbahaya yang semestinya tidak boleh berada di dekat pemukiman maupun sumber air.
Air sungai yang dulu jernih kini keruh, berbau logam, dan dianggap tak lagi layak digunakan. Warga mengaku cemas dan merasa diabaikan pemerintah.
“Air berubah, anak-anak gatal-gatal, dan pemerintah seperti tak peduli,” keluh seorang warga.
Tokoh masyarakat menyebut aktivitas ini telah berlangsung lama dan diduga dibiarkan tanpa penindakan. Mereka mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta aparat penegak hukum segera memeriksa kualitas air, menelusuri sumber limbah, dan mengambil langkah hukum terhadap pengolah emas ilegal.
Mereka mengingatkan potensi konflik horizontal apabila pencemaran terus dibiarkan.
“Warga hulu dan hilir bisa berselisih. Jangan tunggu konflik baru pemerintah turun,” tegas mereka.
Ikan Mati Mengapung : Bahaya yang Tak Bisa Diabaikan
Kecurigaan warga menguat setelah puluhan ikan mati mengapung kembali ditemukan di Desa Ceringin pada Sabtu (15/11). Air terlihat berubah warna dan berbau logam menyengat. Fenomena ini bukan yang pertama, namun kali ini dengan skala lebih luas.
“Ikannya mati berjejer dari hulu sampai Pasar Kluwih. Itu jelas karena limbah pengolahan emas,” ujar warga Bunut Seberang.
Sumber pencemaran diduga mengarah ke Desa Mulyosari, tempat beberapa oknum diduga membuang limbah pengolahan emas langsung ke sungai tanpa prosedur.
Tokoh masyarakat kembali mengirim peringatan keras:
“Jangan cuma sidak dan foto-foto. Kami minta tindakan nyata. Hentikan pengolahan ilegal dan pulihkan sungai.”
Kesimpulan Investigatif temuan di lapangan menunjukkan pola yang konsisten :
- Pengolahan emas dilakukan sangat dekat dengan sungai.
- Diduga menggunakan merkuri.
- Limbah dibuang langsung ke aliran air.
- Kerusakan terlihat nyata: air berubah warna, ikan mati, warga terdampak.
- Pengawasan dan penindakan terkesan minim.
Selama tidak ada tindakan tegas, pencemaran Way Ratai bukan hanya menghancurkan lingkungan, tetapi juga meninggalkan pertanyaan besar: di mana peran pemerintah saat masyarakat menjerit?
Iswandi

