24 C
en

Galian C Diduga Ilegal Kembali Beroperasi, Kapolres Minsel Persilakan Wartawan “Angkat Berita,,

 


KRIMSUSPOLRI. COM||MINAHASA SELATAN – Aktivitas Galian C yang diduga beroperasi tanpa izin di wilayah Desa Lopana, Kecamatan Amurang Timur, Minahasa Selatan, kembali menuai sorotan publik. Pasalnya, meski sempat dihentikan oleh aparat kepolisian atas desakan masyarakat, aktivitas tersebut dilaporkan kembali berjalan hanya berselang beberapa jam kemudian.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penghentian sementara aktivitas Galian C tersebut dilakukan oleh Polres Minahasa Selatan sekitar sepekan lalu.

 Namun, tak lama setelah itu, kendaraan proyek kembali terlihat beroperasi di lokasi yang sama.

Ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut, pihak Polres Minahasa Selatan mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas lanjutan.

“Memang sudah kami hentikan, namun kami tidak tahu kalau sudah beroperasi kembali,” ujar KBO Reskrim Polres Minsel kepada wartawan, Senin (22/12/2025).

Pernyataan ini menimbulkan tanda tanya di kalangan awak media dan masyarakat. Pasalnya, kendaraan pengangkut material Galian C tersebut disebut-sebut kerap melintas di depan Kantor Polres Minsel.

Merespons kondisi tersebut, gabungan wartawan biro Minahasa Selatan kembali mendatangi Polres Minsel untuk meminta penjelasan langsung dari Kapolres Minahasa Selatan, AKBP David Candra Babega, SIK., MH, pada Selasa (23/12/2025). Kedatangan wartawan ini juga dilatarbelakangi oleh informasi yang beredar di masyarakat mengenai dugaan adanya pihak berpengaruh yang membekingi aktivitas Galian C tersebut.

Namun, alih-alih mendapatkan kepastian penegakan hukum, wartawan justru menerima respons singkat dari Kapolres.

“Angkat saja, tidak apa-apa beritanya,” ujar AKBP David Candra Babega menanggapi pertanyaan wartawan terkait dugaan adanya pihak kuat di balik aktivitas Galian C tersebut.

Pernyataan tersebut memantik beragam tafsir di kalangan wartawan dan publik. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Minsel terkait langkah lanjutan penindakan maupun status perizinan Galian C yang dimaksud.

Wartawan masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait, termasuk instansi teknis yang berwenang, guna memastikan legalitas aktivitas pertambangan tersebut serta memastikan penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.


(Aril#Tim)

Older Posts
Newer Posts