INAKOR Desak Audit Total Dosen UNIMA demi Lindungi Mahasiswa
KRIMSUSPOLRI.COM||Manado — Ketua LSM Indonesia Anti Korupsi (INAKOR) Sulawesi Utara, Rolly Wenas, menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi kepentingan publik dan dunia pendidikan tinggi melalui pemeriksaan menyeluruh terhadap rekam jejak dan etika seluruh tenaga pengajar di Universitas Negeri Manado (UNIMA).
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas meningkatnya perhatian publik terhadap tata kelola etika di lingkungan kampus, menyusul peristiwa meninggalnya seorang mahasiswa yang saat ini masih dalam penanganan aparat berwenang. INAKOR menilai peristiwa itu sebagai peringatan serius bagi negara dan pengelola perguruan tinggi untuk memperkuat pengawasan terhadap relasi kuasa dan perlindungan mahasiswa.
Rolly menegaskan bahwa relasi dosen dan mahasiswa bersifat tidak setara secara struktural, sehingga negara tidak boleh bersikap pasif apabila muncul aduan atau indikasi pelanggaran etika.“Tidak boleh ada pembiaran terhadap penyalahgunaan kewenangan akademik yang berpotensi merugikan mahasiswa,” ujarnya.
INAKOR mendorong audit etik dan rekam jejak dosen secara objektif dan independen, meliputi perilaku akademik, riwayat pengaduan, serta dugaan pemanfaatan jabatan untuk kepentingan pribadi.
Apabila ditemukan pelanggaran yang terbukti secara etik atau hukum, sanksi tegas dinilai wajib dijatuhkan sesuai peraturan perundang-undangan.
Desakan tersebut merujuk pada sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Pendidikan Tinggi, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta peraturan dan kode etik dosen.
INAKOR juga mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk memperkuat pengawasan perguruan tinggi, membentuk mekanisme pemeriksaan etik yang transparan, serta menjamin perlindungan korban dan saksi.
“Rilis ini tidak dimaksudkan untuk menghakimi pihak mana pun, melainkan mendorong pencegahan dini dan penegakan etika dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Kampus harus menjadi ruang yang aman, bermartabat, dan berintegritas,” tutup Rolly Wenas.
(Saril Rolly)

