Proyek SPAM Lotta Diguyur Anggaran Puluhan Miliar Dua Tahun Berturut, INAKOR Sulut Dorong Klarifikasi Terbuka
KRIMSUSPOLRI. COM||Manado
Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasional Anti Korupsi (INAKOR) Sulawesi Utara mendorong dilakukannya klarifikasi dan verifikasi terpadu terhadap pelaksanaan proyek strategis daerah Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang berlokasi di Desa Lotta, Kecamatan Pineleng, sebagai penyuplai air bersih bagi Kota Manado.
Dorongan tersebut disampaikan menyusul adanya dua paket pekerjaan SPAM yang dilaksanakan pada lokasi yang sama dalam dua tahun anggaran berbeda, dengan total nilai anggaran mencapai puluhan miliar rupiah.
Ketua INAKOR Sulawesi Utara, Rolly Wenas, mengungkapkan bahwa berdasarkan data pengadaan publik, pada Tahun Anggaran 2024 tercatat paket pekerjaan bernama “Pembangunan SPAM” dengan kode LPSE 2982349, bersumber dari APBD Kota Manado 2024, dan memiliki nilai anggaran sekitar Rp24,9 miliar, yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Manado.
Selanjutnya, pada Tahun Anggaran 2025, kembali muncul paket pekerjaan di lokasi yang sama dengan nama “Peningkatan IPA Lotta”, kode LPSE 10025696000, bersumber dari APBD Kota Manado 2025, dengan nilai anggaran yang lebih besar, yakni sekitar Rp42,9 miliar.
Rolly menjelaskan bahwa secara teknis, proyek SPAM merupakan satu kesatuan sistem yang dapat dikerjakan secara bertahap, mulai dari pembangunan hingga peningkatan instalasi pengolahan air (IPA), serta pengembangan jaringan pipa distribusi menuju kawasan permukiman warga.
“Penggunaan lokasi induk yang sama tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai pekerjaan yang sama. Namun, karena ini adalah proyek strategis yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, klarifikasi terbuka tetap diperlukan untuk memastikan pembagian lingkup pekerjaan masing-masing paket telah sesuai perencanaan, tidak tumpang tindih, dan benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ujar Rolly di Manado, 2025.
Ia menegaskan bahwa sikap INAKOR tidak dimaksudkan sebagai tudingan atau tuduhan terhadap pihak maupun individu tertentu.
Langkah tersebut, kata dia, merupakan bagian dari partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“Tujuan utama kami adalah memastikan proyek penyediaan air bersih dilaksanakan secara akuntabel, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
INAKOR Sulawesi Utara berharap instansi berwenang, termasuk Kejaksaan Republik Indonesia dan aparat pengawas internal pemerintah, dapat melakukan penelusuran administratif maupun teknis secara objektif apabila diperlukan, guna menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola pembangunan daerah.
Selain itu, INAKOR juga membuka ruang bagi klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait, agar informasi yang berkembang di ruang publik dapat dipahami secara proporsional, berimbang, dan tidak menimbulkan kesimpangsiuran
(Aril M)

