DPRD Bengkayang: Profesionalisme Kepolisian Negara Republik Indonesia Harus Tetap Dijaga di Tengah Isu Nasional
KRIMSUSPOLRI.COM||Bengkayang,Kalbar,– DPRD Kabupaten Bengkayang menegaskan pentingnya menjaga profesionalisme dan independensi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di tengah berkembangnya berbagai isu nasional, termasuk wacana penempatan institusi kepolisian di bawah kementerian tertentu.Selasa 24/02/2026.
Anggota DPRD Bengkayang, Hendro Widyanto, S.Pd, menyampaikan bahwa secara kelembagaan, kepolisian tetap lebih tepat berada langsung di bawah Presiden sebagaimana sistem yang berjalan saat ini.
Menurutnya, posisi tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga netralitas serta efektivitas komando dalam pelaksanaan tugas-tugas negara.
“Sebagai wakil rakyat di daerah, kami memandang kepolisian tetap lebih ideal berada langsung di bawah Presiden. Hal ini untuk memastikan setiap kebijakan dan tindakan tetap dalam satu garis komando yang jelas,” ujarnya.
Ia menilai, jika kepolisian ditempatkan di bawah kementerian, berpotensi terjadi pergeseran fungsi maupun tumpang tindih kewenangan yang dapat memengaruhi pelayanan serta penegakan hukum di tingkat daerah.
Selain itu, Hendro juga menyinggung kasus yang sempat menjadi perhatian publik, di mana seorang suami ditetapkan sebagai tersangka saat berupaya menyelamatkan istrinya dari aksi pencurian.
Ia menilai penanganan kasus seperti itu harus dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan konteks kejadian di lapangan.
“Kepolisian harus benar-benar melihat duduk perkara secara objektif. Jangan sampai masyarakat yang berniat melindungi keluarganya justru merasa dirugikan,” tegasnya.
Meski demikian, ia mengapresiasi langkah kepolisian yang telah memberikan klarifikasi dan melakukan evaluasi terhadap penanganan kasus tersebut hingga akhirnya diselesaikan sesuai harapan masyarakat.
DPRD Bengkayang, lanjutnya, tetap memberikan dukungan terhadap Polri dalam menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum.
Ia berharap seluruh jajaran kepolisian terus mengedepankan profesionalisme, objektivitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Walaupun ada dinamika dan isu yang berkembang, kami percaya institusi kepolisian mampu menjaga integritas dan amanah yang diberikan oleh negara,” pungkasnya.(Rin).

