24 C
en

Anggaran Rp3 Miliar Diskominfo Minahasa Dipertanyakan: Media Aktif Tersingkir, Dugaan Media ‘Siluman’ Muncul

 


KRIMSUSPOLRI.COM || Minahasa – Aroma ketidakberesan terendus dari pengelolaan anggaran publikasi pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Minahasa. Di tengah narasi efisiensi anggaran yang sering disampaikan pemerintah daerah, muncul dugaan adanya praktik yang dinilai tidak transparan dalam penyaluran kerja sama media, Jumat (13/03/2026).

Sejumlah kalangan jurnalis mempertanyakan kebijakan Diskominfo Minahasa yang dinilai tidak konsisten. Beberapa media arus utama yang memiliki legalitas hukum serta aktivitas jurnalistik yang jelas dilaporkan tidak lagi mendapatkan kerja sama publikasi.

Sebaliknya, muncul dugaan adanya media yang keberadaannya tidak jelas namun tetap tercantum sebagai penerima kerja sama.

Kondisi tersebut memicu protes dari sejumlah pimpinan redaksi media lokal. Mereka menilai persoalan ini bukan semata-mata berkaitan dengan nilai kontrak, melainkan menyangkut prinsip keadilan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran publik.

Salah satu pimpinan redaksi media lokal yang enggan disebutkan namanya menyampaikan keprihatinannya.

“Ini bukan sekadar soal nilai kontrak, tetapi menyangkut keadilan dan transparansi. Bagaimana mungkin media yang jelas operasionalnya diputus kerja samanya, sementara ada nama media yang tidak pernah terlihat aktivitas jurnalistiknya di lapangan justru diduga menerima anggaran dari APBD,” ujarnya.

Di sisi lain, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Minahasa, Ricky Laloan, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa keterbatasan anggaran menjadi salah satu faktor dalam penentuan kerja sama media.

Menurutnya, anggaran publikasi yang tersedia sekitar Rp3 miliar dinilai belum mencukupi untuk menjangkau seluruh media yang ada.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan data yang ada, sekitar 84 media tercatat dalam daftar kerja sama yang direncanakan menerima pembayaran pada bulan berjalan. Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya media yang tidak aktif namun tetap tercantum dalam daftar penerima kerja sama, Ricky menyatakan akan melakukan penelusuran kembali terhadap data tersebut.

“Itu terjadi pada masa kepala dinas sebelumnya. Sekarang sudah tidak ada. Kami akan melakukan pengecekan kembali,” ujarnya singkat.

Namun, pernyataan tersebut dinilai sejumlah pihak masih belum memberikan penjelasan yang komprehensif. Sikap Diskominfo yang menyatakan akan melakukan “pengecekan kembali” dianggap sebagian kalangan sebagai langkah menunda penyampaian data secara terbuka kepada publik.

Sejumlah pengamat kebijakan publik juga mengingatkan bahwa pengelolaan anggaran publikasi pemerintah daerah seharusnya dilakukan secara transparan dan akuntabel. Tanpa pengawasan yang memadai, anggaran diseminasi informasi berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.

Dalam konteks ini, beberapa pertanyaan penting mulai muncul di kalangan masyarakat dan insan pers, antara lain:

Apakah seluruh media penerima kerja sama telah memiliki badan hukum pers, seperti Perseroan Terbatas (PT) atau yayasan?

Apakah media tersebut terdaftar di Dewan Pers sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers?

Sejauh mana keberadaan dan jangkauan pembaca media tersebut di tengah masyarakat Minahasa?

Masyarakat dan komunitas pers kini menantikan langkah tegas dari Bupati Minahasa serta fungsi pengawasan dari DPRD Kabupaten Minahasa untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola anggaran publikasi di lingkungan Diskominfo.

Sejumlah pihak menilai, tanpa klarifikasi yang terbuka dan audit yang transparan, kepercayaan publik terhadap pengelolaan informasi pemerintah daerah dapat semakin menurun.

Apabila di kemudian hari ditemukan adanya manipulasi data media penerima kerja sama atau penyimpangan dalam penggunaan anggaran, maka persoalan tersebut tidak lagi sekadar menjadi masalah administratif, melainkan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara yang harus dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


(Ril M)

Older Posts
Newer Posts