Diduga Abaikan Standar Keamanan, Sambungan Kabel Listrik di Dusun Jungkung Belum Diperbaiki
KRIMSUSPOLRI.COM||Bengkayang,Kalbar-, Polemik penyambungan kabel listrik berwarna hitam yang diduga tidak memenuhi standar keamanan kembali menjadi sorotan. Hingga Minggu (01/03/2026), sambungan kabel tersebut dikabarkan belum juga diperbaiki.
Informasi yang diterima redaksi dari warga Dusun Jungkung, Desa Sumber Karya, Kecamatan Teriak, Kabupaten Bengkayang, melalui pesan WhatsApp menyebutkan bahwa kondisi sambungan kabel masih seperti sebelumnya dan dinilai membahayakan keselamatan konsumen.
Warga mengaku khawatir karena penyambungan kabel tersebut dianggap tidak memperhatikan aspek keamanan.
Dalam pemberitaan sebelumnya, persoalan ini telah diangkat ke publik, namun sampai saat ini belum terlihat adanya langkah perbaikan dari pihak terkait.
“Belum ada perubahan atau perbaikan sampai sekarang. Kami takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkap salah satu warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun, muncul dugaan adanya pembiaran terhadap persoalan tersebut.
Jika benar tidak sesuai standar teknis, kondisi ini berpotensi membahayakan masyarakat sekitar, terutama saat cuaca buruk atau terjadi korsleting listrik.
Masyarakat berharap pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) bersama vendor pelaksana pekerjaan segera turun tangan untuk melakukan pengecekan dan perbaikan sesuai standar operasional yang berlaku.
Warga juga mempertanyakan siapa yang akan bertanggung jawab apabila terjadi insiden akibat sambungan kabel yang dinilai kurang aman tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PLN maupun vendor terkait belum memberikan keterangan resmi.
Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh klarifikasi dan penjelasan lebih lanjut.
Penulis : Rinto Andreas

