"Jalan Provinsi di Sukabumi Raya Sering Diperbaiki per 3 Bulan. Purwanto: disinyalir Penghamburan Anggaran dan terindikasi Korupsi"
Krimsuspolri.com || Sukabumi - Ketua MIO Sukabumi Raya, Purwanto, angkat bicara soal kondisi jalan provinsi yang berada di ruas Jalan Pelabuhan Dua, mulai dari Jalan Lembur Situ hingga Pangleseran.
Menurut pengamatannya, ruas jalan tersebut secara teratur diperbaiki dan ditambal sulam hampir setiap tiga bulan sekali, hanya terjadi pada titik-titik yang sama berulang kali.
"Apa yang membuat saya heran, cara kerja penambalan terkesan di luar standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Bahkan tidak ada papan nama informasi yang seharusnya menjadi bukti transparansi alokasi anggaran," ujar Purwanto.
Berdasarkan pantauan awak media dilapangan, ditemukan berbagai kejanggalan. Penambalan yang dilakukan sangat tipis dan tidak sesuai dengan standar, hingga tidak layak untuk dilalui kendaraan besar. Kondisi ini semakin memperkuat dugaan bahwa perbaikan berulang tersebut bukan hanya masalah teknis, melainkan ada indikasi penghamburan anggaran publik dan terindikasi Korupsi.
Purwanto berharap kepada Pemerintah Daerah Provinsi Jawab Barat DBMPR UPTD pengelolaan jalan dan jembatan wilayah pelayanan II yang berkantor di Jalan bhayangkara kota Sukabumi agar segera turun tangan dan melakukan evaluasi mendalam terkait pengelolaan anggaran serta kualitas pekerjaan perbaikan jalan tersebut."ujarnya
Red


