24 C
en

Gempa Dahsyat Bongkar Laporan Renovasi Gedung KONI: Peringatan Dini yang Terabaikan

 


KRIMSUSPOLRI.COM || Manado – Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 yang mengguncang Sulawesi Utara hari ini menyebabkan kerusakan serius pada Gedung KONI Manado dan menimbulkan korban jiwa. Peristiwa ini menarik perhatian publik, sekaligus membangkitkan pertanyaan tentang laporan dugaan masalah pembangunan gedung tersebut sejak 2023.

LSM INAKOR Sulawesi Utara menegaskan bahwa isu terkait bangunan ini bukanlah hal baru. Pada 18 September 2023, INAKOR bersama elemen masyarakat dan sejumlah LSM seperti LAMI, RAKO, BAKKIN, LI BAPAN, LAKRI, LPK-RI, serta Waraney Santiago Indonesia (WSI) telah menyampaikan laporan resmi ke Kejaksaan Negeri Manado.

Laporan itu membahas dugaan ketidaksesuaian pada pekerjaan renovasi Gedung KONI Sario. Proses penanganan laporan tersebut mencakup:

Penerimaan resmi.

Pengumpulan data dan permintaan keterangan.

Koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. 2/4/2026

Meski demikian, hingga kini publik belum menerima penjelasan terbuka mengenai perkembangan dan hasil akhirnya.

Pertanyaan Publik Pasca-Gempa

Kerusakan parah gedung akibat gempa hari ini, yang berujung korban jiwa, memicu pertanyaan wajar: Apakah laporan dan peringatan sejak 2023 telah ditindaklanjuti secara optimal?

INAKOR menekankan bahwa pernyataannya bukan tuduhan, melainkan pengingat berdasarkan fakta dan bagian dari tanggung jawab sebagai elemen kontrol sosial.

Fakta utama meliputi:

Laporan resmi disampaikan sejak 18 September 2023.

Melibatkan INAKOR, LSM, dan elemen masyarakat. Proses awal dilakukan, tetapi hasil akhir belum diumumkan secara terbuka. Sikap dan Tuntutan INAKOR

INAKOR menyampaikan sikap sebagai berikut:

Mendesak Kejaksaan Negeri Manado dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara untuk memberikan penjelasan terbuka tentang perkembangan laporan sejak 2023.

Mendorong audit teknis independen terhadap hasil renovasi Gedung KONI Manado. Meminta proses penanganan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan. Menegaskan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama dalam pembangunan.

Jika tidak ada kejelasan dalam waktu wajar, INAKOR berencana menyampaikan laporan lanjutan ke Kejaksaan Agung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjamin akuntabilitas publik.

Peristiwa ini menjadi momentum evaluasi bersama: Setiap laporan masyarakat adalah peringatan dini yang tak boleh diabaikan. "INAKOR tidak akan diam, karena isu ini kini menyangkut keselamatan manusia," tegas Rolly Wenas, Ketua INAKOR Sulut.


(Syah Tim)

Older Posts
Newer Posts