Oknum Polisi Diduga Bawa Sabu, Ditangkap Tim Polda Kalbar
KRIMSUSPOLRI.COM || Bengkayang,Kalbar,– Kasus yang mengguncang kepercayaan publik kembali mencuat. Seorang oknum anggota polisi di wilayah Kabupaten Bengkayang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar.
Oknum tersebut dikabarkan berinisial DS, anggota yang bertugas di Polsek Seluas. Ia diamankan setelah diduga membawa narkotika seberat kurang lebih 2 kilogram—jumlah yang mengindikasikan keterlibatan dalam jaringan, bukan sekadar pengguna.
Kasus “polisi tangkap polisi” ini langsung menyita perhatian publik. Informasi yang beredar cepat memicu kegemparan, terutama di wilayah perbatasan.
Kasat Narkoba Polres Bengkayang, Jumadi, saat dikonfirmasi menegaskan bahwa penangkapan tidak dilakukan oleh pihaknya.
“Yang nangkap dari Direktorat Narkoba Polda, bukan dari Res Narkoba Bengkayang,” tegasnya.
Pernyataan tersebut memperjelas bahwa penanganan kasus berada langsung di bawah Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat, menguatkan dugaan bahwa perkara ini bukan kasus kecil.
Namun di tengah sorotan publik, sikap berbeda justru terlihat dari pihak Humas Polres Bengkayang. Hingga berita ini diterbitkan, Humas Polres Bengkayang Aipda Hendra belum memberikan tanggapan maupun respons atas konfirmasi yang telah disampaikan.
Kondisi ini memicu tanda tanya di tengah masyarakat. Di satu sisi, aparat dituntut tegas memberantas narkoba, namun di sisi lain muncul dugaan keterlibatan oknum dari dalam institusi itu sendiri.
“Kalau polisi saja diduga terlibat, masyarakat harus percaya ke siapa lagi?” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Sejumlah sumber juga menyebut, wilayah perbatasan memang rawan menjadi jalur peredaran narkotika, dan tidak menutup kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik kasus ini.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Kalbar terkait kronologi lengkap penangkapan maupun kemungkinan adanya pelaku lain.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi institusi kepolisian. Publik menunggu transparansi dan keberanian untuk membuka fakta secara terang-benderang.
Jika tidak, bukan hanya hukum yang dipertaruhkan tetapi juga kepercayaan masyarakat.
Pewarta : Rinto Andreas

