24 C
en

“CUMA 33 ANAK KERACUNAN?” — Pernyataan Dingin Orang Dalam SPPG Cirumpak Picu Amarah Publik

 


KRIMSUSPOLRI.COM || Tangerang — Pernyataan mengejutkan sekaligus memantik kemarahan publik datang dari lingkungan SPPG Desa Cirumpak. Di tengah insiden keracunan yang menimpa puluhan siswa, seorang kerabat pemilik justru melontarkan kalimat yang dinilai tak berperikemanusiaan: “cuma 33 orang yang keracunan.”

Ucapan tersebut terekam saat tim wartawan melakukan kroscek langsung ke lokasi. Alih-alih menunjukkan empati, pernyataan itu justru dianggap mencerminkan sikap abai terhadap keselamatan anak-anak penerima program makanan bergizi.

Temuan di lapangan semakin memperparah situasi. Kondisi dapur dan lingkungan SPPG disebut jauh dari standar higienitas. Dugaan kelalaian pun menguat, bahkan memicu spekulasi adanya pengelolaan yang tidak profesional dalam program yang seharusnya menjamin kesehatan generasi muda.

Fakta lain yang mengemuka, sosok berinisial “S” yang melontarkan pernyataan tersebut diketahui memiliki peran penting sebagai koordinator distribusi ke 16 sekolah di Kecamatan Kronjo. Publik pun mempertanyakan kapasitas dan tanggung jawab pihak yang terlibat dalam sistem penyaluran makanan tersebut.

Kritik tajam juga datang dari masyarakat. Seorang warga berinisial “H” menyoroti kualitas menu yang disajikan. Ia mempertanyakan dasar pemilihan makanan yang dianggap tidak mencerminkan prinsip gizi seimbang.

Situasi ini memicu kecurigaan lebih luas, termasuk dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Desakan pun menguat agar dilakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan program tersebut.

Pernyataan keras disampaikan praktisi hukum Lasman Napitupulu, SH. Ia menegaskan bahwa korban adalah anak-anak yang harus dilindungi, bukan sekadar angka statistik. Ia mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan dan mengusut tuntas kasus ini.

Kasus ini kini menjadi sorotan serius dan ujian bagi pemerintah daerah untuk memastikan pengawasan ketat serta penegakan standar dalam program pangan. Publik menuntut satu hal: pertanggungjawaban.

redaksi media Telah mencoba melakukan konfirmasi terhadap temuan tersebut melalui pesan WhatsApp dengan no.+62 812-xxxx xxxx. sampai berita ini di tayangkan belum ada penjelasan resmi dari pihak SPPG terkait.pihak media memberikan ruang guna klarifikasi Berimbang jika tidak terbukti. Dan masyarakat menunggu pihak-pihak terkait khususnya APH untuk melakukan investasi audit internal terhadap SPPG Desa cirumpak  kecamatan kronjo.kabupaten Tangerang . propinsi Banten 


Sumber : makmur 

Penulis: iswandi 

Tim/Red :

Older Posts
Newer Posts