Gabungan Satpol PP Dan Dinas Perhubungan Tertibkan Area Depan RSUD Pelabuhan Ratu
KRIMSUSPOLRI.COM || Penertiban parkir liar di depan RSUD Palabuhanratu mulai dilakukan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Selasa (12/5/2026). Gabungan personel Satpol PP dan Dinas Perhubungan diterjunkan untuk menjaga kawasan Jalan Ahmad Yani, Palabuhanratu, agar steril dari kendaraan yang parkir sembarangan.
Langkah itu merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak yang dilakukan Bupati Sukabumi, H Asep Japar, sehari sebelumnya.
Dalam sidak tersebut, Bupati menemukan kondisi lalu lintas di depan rumah sakit semrawut akibat banyaknya kendaraan yang parkir di bahu jalan.
Sejak pagi, petugas tampak berjaga di sepanjang area depan rumah sakit. Kendaraan yang hendak berhenti di lokasi langsung diarahkan agar tidak mengganggu arus lalu lintas.
Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Deni Yudono, mengatakan pengamanan dilakukan berdasarkan instruksi langsung dari bupati usai sidak.
"Alhamdulillah hari ini kami melaksanakan apa yang diperintahkan pimpinan. Personel Satpol PP gabungan dengan Dishub diterjunkan untuk menjaga kawasan ini," kata Deni.
Menurut dia, pengawasan dilakukan penuh mulai pukul 07.00 WIB hingga sekitar pukul 17.00 WIB. Petugas disiagakan untuk memastikan tidak ada lagi parkir liar di depan rumah sakit.
"Tujuannya clear area di depan rumah sakit sesuai arahan Pak Bupati hasil sidak kemarin," ujarnya.
Deni menyebut, kawasan tersebut saat ini sedang dalam proses penataan sehingga diperlukan pengamanan dan penertiban agar kondisi lalu lintas lebih tertib serta tidak menimbulkan kemacetan.
"Supaya kawasan ini tertib, tidak mengganggu arus lalu lintas dan masyarakat juga bisa memahami kondisi ini," ucapnya.
Meski demikian, Pemkab Sukabumi belum memastikan sampai kapan pola pengamanan dan penertiban parkir liar di kawasan RSUD Palabuhanratu itu akan dilakukan.
Red

