24 C
en

DPRD Batu Bara Gelar Paripurna, Terima Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dari Pemkab

 

KRIMSUSPOLRI.COM || BATU BARA – DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar rapat paripurna penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat berlangsung Senin, 22 Juni 2026, pukul 14.00 WIB sampai selesai di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara.

Turut hadir dalam paripurna Rapat dipimpin Ketua DPRD Safi’i, SH dan Wakil Ketua DPRD Rodial. Bupati Batu Bara diwakili Wakil Bupati Syafrizal, SE., http://M.AP yang membacakan nota pengantar. Turut hadir Plt Sekretaris DPRD yang diwakili Kabag Persidangan dan Perundangan, seluruh anggota DPRD, pimpinan OPD, serta unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara.

Disampaikan Wabup Syafrizal 

Dalam penyampaiannya, Wabup Syafrizal menyebut penyampaian Ranperda ini merupakan agenda rutin tahunan Pemkab. 

"Seperti tahun-tahun sebelumnya, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang kami sampaikan hari ini merupakan bagian dari kegiatan rutin tahunan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, dimana Bupati menyampaikan laporan pertanggungjawaban tentang hasil penyelenggaraan pemerintahan daerah," ujar Syafrizal.

Ia menambahkan, penyusunan Ranperda berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Tahapan selanjutnya 

Sesuai aturan, Kepala Daerah wajib menyampaikan pertanggungjawaban APBD paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Laporan memuat Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Operasional, Neraca, dan Catatan atas Laporan Keuangan yang sudah diaudit BPK.

Setelah diterima DPRD, Ranperda akan dibahas di komisi, Badan Anggaran Banggar, dan rapat gabungan. Pembahasan fokus pada realisasi anggaran, capaian program, serta tindak lanjut temuan BPK. Ranperda ditetapkan jadi Perda setelah disetujui bersama DPRD dan Bupati.

Paripurna ini jadi bukti akuntabilitas Pemkab Batu Bara kepada DPRD dan masyarakat atas penggunaan APBD 2025.

3 Judul alternatif buat SEO:

1. "Wabup Syafrizal Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD Batu Bara"

2. "DPRD Batu Bara Bahas Laporan Keuangan Pemkab TA 2025, Sudah Diaudit BPK" 

3. "Paripurna DPRD Batu Bara: Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Resmi Disampaikan"







Older Posts
Newer Posts