KDM Jaminkan KTP di RSUD Bunut Demi Visum Anak Korban Penganiayaan
KRIMSUSPOLRI.COM || SUKABUMI – Sebuah aksi kemanusiaan yang mengharukan sekaligus memprihatinkan menyita perhatian publik Sukabumi. Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik Kang Didin Muhidin (KDM), seorang aktivis sosial kemanusiaan, terpaksa dijadikan jaminan di RSUD R. Syamsudin, S.H. (RSUD Bunut). Langkah nekat ini diambil demi menyelamatkan proses visum seorang bocah tak berdaya berinisial CL, korban dugaan penamparan oleh seorang oknum.
Peristiwa pilu ini bermula dari konflik percekcokan mulut yang melibatkannya keluarga korban dengan oknum pelaku. Keributan adu mulut yang berlangsung panas tersebut tidak hanya berdampak pada dugaan tindak kekerasan fisik terhadap CL, tetapi juga membawa duka mendalam bagi keluarga. Ibu dari bocah tersebut dilaporkan mendadak pingsan dan meninggal dunia di tempat kejadian. Diduga kuat, almarhumah mengalami serangan jantung mendadak akibat syok berat dan trauma menyaksikan keributan hebat yang mengancam keluarganya.
Di tengah situasi duka yang menyelimuti, keluarga almarhumah harus menghadapi kenyataan pahit lainnya. Saat hendak melakukan proses pemeriksaan medis dan pembuktian hukum (Visum et Repertum) untuk bocah CL di RSUD Bunut, keluarga korban terkendala masalah biaya. Ketiadaan dana administrasi sebesar Rp230.000 menjadi tembok besar yang menghalangi pencarian keadilan bagi anak tersebut.
Melihat kondisi keluarga miskin yang sedang tertimpa musibah bertubi-tubi itu, Kang Didin Muhidin (KDM) hadir dan pasang badan. Tanpa ragu, KDM menyerahkan KTP pribadinya kepada pihak RSUD Bunut sebagai jaminan pembayaran agar proses visum terhadap CL tetap dapat berjalan. Sudah hampir sepekan KTP milik sang aktivis mengendap di RSUD Bunut sebagai bukti janji pembayaran biaya administrasi medis tersebut.
Keputusan KDM menjaminkan identitas dirinya memantik empati sekaligus kritik keras dari berbagai pihak. Kasus ini membuka mata masyarakat mengenai masih tingginya hambatan birokrasi dan biaya medis bagi warga kurang mampu yang sedang berjuang mencari keadilan atas kasus tindak pidana.
Sementara itu, dari sisi penegakan hukum, kasus dugaan penamparan anak dan keterkaitannya dengan insiden yang menewaskan ibu korban ( TKP Kp. Blandongan ) Kelurahan Sudajaya Hilir kini telah resmi dilaporkan ke Polsek Baros. Pihak kepolisian bergerak cepat dengan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian untuk mengumpulkan bukti-bukti serta meminta keterangan mendalam terkait kronologi percekcokan tersebut.
Pihak keluarga almarhumah dan masyarakat luas menaruh harapan besar pada aparat penegak hukum agar penanganan perkara ini dilakukan secara transparan, profesional, dan berkeadilan. Publik menuntut agar oknum pelaku yang terlibat dalam dugaan penganiayaan dan pemicu keributan maut ini diproses sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku di Republik Indonesia.
TimRed

