Engko Pimpin Pelaporan Kasus Galian C Ilegal, Apresiasi Dedikasi Kapolres Tomohon
KrimsusPolri.Com//Tomohon, Lembaga Advokasi Kemanusiaan Republik Indonesia (LAKRI) tak ragu untuk memberikan penghargaan kepada Polres Tomohon atas langkah tegas mereka dalam menangani kasus dugaan galian C ilegal milik Ko Stenly, Tindakan berani ini diambil setelah adanya laporan dari masyarakat di Tataaran Dua yang merasa dirugikan oleh aktivitas galian yang tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga mengancam kesejahteraan warga setempat.
Pelaporan kasus ini dipimpin oleh Wakil Ketua Tim Investigasi LAKRI Pusat, yang akrab disapa Engko. Dalam pernyataannya, Engko memuji Kapolres Tomohon atas dedikasinya dalam memberantas praktik ilegal tersebut.
"Saya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Polres Tomohon, khususnya Bapak Kapolres, dalam menindak para penambang galian C ilegal di wilayah hukum Polres Tomohon," ujar Engko
Saptu 10/05/2025 dengan tegas. Ia menekankan bahwa tindakan ini merupakan langkah penting dalam melindungi masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan.
Dengan dukungan masyarakat dan tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan kasus ini akan segera ditangani secara adil, serta menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga stabilitas dan keamanan masyarakat. LAKRI berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan mendukung penegakan hukum demi kesejahteraan bersama.
(Syarel Moningka)