24 C
en

Polsek Gambiran berantas segala bentuk premanisme dan tindak kekerasan, Satu Pelaku Diamankan

 

KrimsusPolri.Com//BANYUWANGI, – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Pekat II Semeru 2025, jajaran Polsek Gambiran, Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di sebuah tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Gambiran. Pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Kamis malam, sekitar pukul 20.30 WIB di area parkiran sebuah kafe karaoke yang terletak di Dusun Krajan, Desa Wringinagung, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi. Korban, Bela Yuandika (28), seorang karyawati swasta asal Dusun Pancursari, Desa Benculuk, Cluring, mengalami kekerasan fisik setelah menolak ajakan pelaku untuk menemaninya di dalam kafe.

Dari keterangan korban, pelaku yang diketahui berinisial EW (32), tiba-tiba marah dan melempar botol serta memukul tembok sebelum menganiaya korban secara brutal. Korban dipukul berulang kali di bagian kepala dan wajah, hingga mengalami luka memar dan lecet di beberapa bagian tubuh. Merasa tidak aman, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gambiran.

Menanggapi laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Gambiran bergerak cepat dengan melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi, serta mengamankan pelaku. Barang bukti visum et repertum (VER) juga telah dikumpulkan sebagai alat bukti pendukung dalam proses hukum.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., dalam keterangannya menyampaikan komitmennya dalam pemberantasan segala bentuk premanisme dan tindak kekerasan di wilayah hukum Polresta Banyuwangi.

“Operasi Pekat Semeru 2025 ini menjadi momentum bagi kami untuk menindak tegas segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk premanisme di tempat-tempat hiburan malam. Tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan, dan kami pastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengalami atau menyaksikan tindak kriminal, agar situasi keamanan di Banyuwangi tetap kondusif.


(Bah - Man 354)

Older Posts
Newer Posts