Aliansi Mahasiswa Gelar Aksi Gedung DPRD Batu Bara, Satpol PP Usir wartawan
KRIMSUSPOLRI.COM || Batu Bara//Puluhan massa menamakan diri aliansi mahasiswa dan masyarakat Batu Bara menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batu Bara, Rabu (03/09/2025).
Aksi ini menyuarakan sejumlah tuntutan terkait isu nasional dan daerah, dengan perhatian khusus terhadap kinerja kepolisian.
Dalam berlangsung nya masa aksi di gedung DPRD Batu Bara selaku anggota satpol PP Malah membuat keonaran mengusir wartawan dalam gedung DPRD Batu Bara,hal nya wartawan dalam menunggu informasi berkelanjutan .
Menghalangi wartawan dapat berupa tindakan yang menghalangi atau menghambat kerja wartawan dalam mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Tindakan ini dapat termasuk:
1. *Pasal 4 huruf c UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers*: Mengatur tentang hak wartawan untuk melakukan pekerjaan jurnalistik tanpa adanya tekanan atau penghalangan.
2. *Pasal 18 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers*: Mengatur tentang larangan menghalangi atau memaksa wartawan untuk tidak melakukan pekerjaan jurnalistik.
3. *Pasal 211 KUHP*: Mengatur tentang penghalangan atau perlawanan terhadap pejabat yang sedang menjalankan tugas, yang dapat diterapkan pada kasus penghalangan wartawan yang sedang melakukan tugas jurnalistik.
Dalam orasinya, perwakilan mahasiswa secara spesifik meminta Kapolres Batu Bara untuk tidak tinggal diam atas tindakan yang sangat brutal oleh oknum Aparat Kepolisian Republik Indonesia yang menimpah salah satu ojol di Jakarta.
Kasus tersebut, di mana seorang driver ojol bernama Affan meninggal dunia setelah terlindas kenderaan taktis baracuda Polri pada tanggal 28 September 2025 lalu, hal itu sudah menciderai nilai-nilai kemanusiaan dan hak asasi manusia yang menjadi prinsip negara demokrasi.
Selain itu, massa aksi juga meminta DPRD Batu Bara memberikan rekomendasi kepada DPR RI untuk segera membahas, mengesahkan serta tegakkan Undang-Undang perampasan aset koruptor.
Selanjutnya massa aksi juga meminta Kapolres Batu Bara untuk tidak menutup mata dalam pemberantasan judi, narkoba, hiburan malam serta begal yang ada di Kabupaten Batu Bara yang semakin merajalela.
Kemudian massa aksi meminta DPRD Batu Bara memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam pembekuan kenaikan gaji / tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru termasuk pensiun.
Massa aksi meminta DPRD Batu Bara transparansi terhadap anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas sebagai anggota dewan).
Kemudian, dorong Badan Kehormatan Dewan DPRD Batu Bara, periksa anggota yang bermasalah, pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada anggota Dewan apa bila melanggar kode etik sebagai anggota dewan dan bersikap yang akan memicu kemarahan publik dan umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
Massa dengan tegas meminta DPRD Batu Bara memperjuangkan tenaga honorer yang ada di Batu Bara dan peningkatan infrastruktur yang ada di wilayah Kabupaten Batu Bara.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson bersama Ketua DPRD Batu Bara Safi'i beserta sejumlah anggota dewan turut hadir menemui massa.
Dalam kesempatan itu, Perwakilan mahasiswa dalam orasinya menyayangkan aksi dialog interaktif yang digelar sehari sebelumnya oleh mahasiawa dan masyarakat Batu Bara.
Pantauan di lokasi unras, ratusan personel gabungan yang terdiri dari Polres Batu Bara, TNI dan Satpol PP tetap siaga penuh di lokasi.(Tim)