24 C
en

Tanah Berdarah Tanjung Mariri: Supremasi Hukum Diperkosa, Aparat Terkapar dalam Tirani Kerumunan

 

KRIMSUSPOLRI. COM|| Poigar, Putusan pengadilan sudah terang-benderang: Feki Sawu Ratu dan keluarga keluar sebagai pemenang sah dalam sengketa tanah. Namun, ironi busuk kembali menganga: pemerintah memilih berlutut dalam degenerasi hukum, menolak eksekusi dengan dalih bentrok massa.

“Sekali lagi pertimbangan keamanan. Jangan bentrok dengan masyarakat banyak,” ujar Camat Poigar, Jumat (05/09/2025). Sebuah pernyataan yang justru menelanjangi kerapuhan negara hukum, digantikan tirani kerumunan yang menjelma sebagai panglima jalanan.

Camat sendiri mengakui: “Kalau pengadilan yang mengeluarkan keputusan, mereka punya hak eksekusi. Tinggal satu tahap lagi, eksekusi pengadilan.” Tetapi hingga kini, supremasi hukum dimutilasi, dibiarkan menggelepar tanpa daya.

Sementara itu, Kepala Desa Tanjung Mariri, Dodi Jendri Wongkar, saat berulang kali dikonfirmasi, justru membisu membatu. Bungkamnya sang Kades hanya menambah aroma anarki administrasi yang menyesakkan dada publik.

Kasus ini kini menjelma sebagai tes lakmus keberanian aparat hukum. Apakah supremasi hukum masih tegak atau hanya fosil keadilan yang dipajang di museum politik?

“Bola panas ada di tangan aparat hukum. Apakah kasus ini berakhir di meja hijau atau sekadar menjadi cerita basi di warung kopi?” kata pakar hukum Herling Walangitang, SH, MH, Selasa (26/08/2025).

Kemarahan keras juga diserukan oleh Ketua Tim 7 Intelijen Investigasi DPN LAKRI yang menyebut tindakan pemerintah desa dan daerah sebagai bentuk pembangkangan serius terhadap supremasi hukum, ujar Ketua Jumat 05/09/2025

Dari pihak keluarga, Feki Ratu menyulut ultimatum keras:

“Kami mendesak pemerintah Bolaang Mongondow segera mengeksekusi tanah kami. Surat somasi sejak tanggal 25 November 2024 dan 27 september 2024 sudah kami layangkan dan ke Bupati, Kapolres, Inspektorat, Satpol PP, Polsek Poigar, Camat, dan Kades. Jika hukum dibiarkan terus diperkosa, maka negara ini sedang menggali kuburnya sendiri.”

Kini, publik menanti: apakah aparat hukum berani menegakkan palu pengadilan, atau membiarkan mutilasi keadilan terus berlangsung di tanah Tanjung Mariri?


(Aril/Tim)

Older Posts No results found
Newer Posts