24 C
en

Tangis Nelayan Pecah di DPRD Tanah Laut: Solar Subsidi Diduga Bermasalah, Pengelola SPBUN Didesak Dicabut



KRIMSUSPOLRI.COM ||Tanah Laut – Persoalan distribusi BBM solar subsidi bagi nelayan di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, akhirnya meledak ke ruang publik dan menjadi sorotan serius DPRD Tanah Laut. Polemik yang disebut telah berlangsung bertahun-tahun itu dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Tala, Kamis (21/5/2026), setelah gelombang protes nelayan dan mahasiswa terus menguat.

RDP digelar menyusul mencuatnya pemberitaan sejumlah media serta aksi gabungan mahasiswa BEM Politeknik Negeri Tanah Laut (Politala) bersama HMI Tala yang menuntut transparansi penyaluran BBM subsidi untuk nelayan pesisir. Mereka menilai distribusi solar subsidi selama ini tidak tepat sasaran dan diduga menyisakan banyak persoalan di lapangan.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tala Khairil Anwar dengan menghadirkan Komisi II DPRD Tala, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Tala,M kusri Kapolres Tala AKBP Ricky Boy Siallagan, kepala desa Kuala Tambangan zainudin kepala desa tabunio madiansyah, camat tangkisung,sapangat serta perwakilan nelayan, mahasiswa, hingga HMI Tala.

Dalam forum tersebut, Budi, perwakilan nelayan Kuala Tambangan, bersama Zuki dari Desa Tabunio, menyampaikan langsung keluhan terkait pengelolaan SPBUN dan tingginya harga solar di tingkat eceran. Keterbatasan pasokan membuat nelayan terpaksa membeli solar dengan harga Rp20 ribu hingga Rp22 ribu per liter demi tetap bisa melaut.

Suasana rapat mendadak berubah emosional ketika salah satu nelayan tak kuasa menahan tangis saat menyampaikan dampak ekonomi yang mereka alami. Dengan suara bergetar, ia mengungkap banyak nelayan kini tidak lagi mampu melaut akibat mahalnya harga solar dan sulitnya memperoleh BBM subsidi yang seharusnya menjadi hak mereka.

“Kami hanya ingin bisa bekerja untuk menghidupi keluarga. Tapi solar subsidi yang katanya untuk nelayan justru sulit kami rasakan,” ucap salah satu nelayan di hadapan peserta RDP.

Para nelayan juga membantah adanya klaim sejumlah pihak yang menyebut kondisi distribusi BBM subsidi di Kuala Tambangan dan Tabunio berjalan baik. Mereka menilai pihak-pihak tersebut tidak pernah turun langsung melihat kondisi di lapangan maupun mendengar keluhan nelayan secara nyata.

Budi dan sejumlah nelayan lainnya mengungkapkan, dalam satu bulan mereka hanya memperoleh sekitar 120 liter solar subsidi. Menurut mereka, persoalan ini bukan masalah baru karena terus berulang sejak 2014 dan berkali-kali dimediasi tanpa menghasilkan solusi konkret.

Bahkan, dalam forum itu turut disinggung dugaan adanya penanganan kasus distribusi BBM subsidi yang sempat dilaporkan hingga tingkat kepolisian sektor, namun berakhir melalui mediasi tanpa penyelesaian yang dianggap tuntas oleh nelayan.

Selain persoalan kuota, nelayan juga menyoroti mekanisme distribusi yang dinilai tidak transparan. Mereka mengaku diminta membayar terlebih dahulu, namun solar subsidi baru diterima beberapa hari kemudian.

Sorotan tajam juga diarahkan pada dugaan distribusi BBM subsidi yang dilakukan pada malam hari. Salah seorang nelayan berinisial AB menyebut tidak pernah ada kesepakatan bersama terkait pembagian malam hari, namun praktik tersebut tetap dilakukan pihak pengelola SPBUN. Bahkan, nelayan mengaku dilarang mendekati area SPBUN dan disebut mendapat ancaman akan diproses hukum jika masuk ke lokasi.

“Kami hanya ingin distribusi berjalan terbuka dan mudah diakses nelayan, bukan justru dibuat tertutup hingga menimbulkan kecurigaan,” ujar AB di hadapan DPRD Tala.

Kekecewaan nelayan akhirnya memunculkan tuntutan tegas agar izin pengelola SPBUN dicabut dan pengelolaan distribusi BBM subsidi dialihkan. Mereka menilai persoalan yang sama terus terjadi setiap tahun tanpa adanya perbaikan signifikan.

Mahasiswa dan nelayan juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan penelusuran menyeluruh terhadap aliran distribusi BBM subsidi. Mereka meminta penegakan hukum dilakukan secara transparan apabila ditemukan dugaan pelanggaran dalam penyaluran BBM subsidi nelayan.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Tala AKBP Ricky Boy Siallagan menegaskan pihaknya siap turun langsung ke lapangan tanpa harus menunggu laporan resmi masyarakat.

Sementara itu, DKPP Tala menjelaskan kondisi kuota solar subsidi untuk wilayah Kuala Tambangan, Tabunio, dan Takisung memang dinilai masih belum mampu memenuhi kebutuhan nelayan. Persoalan tersebut disebut sebelumnya juga telah dibahas bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Ketua DPRD Tala Khairil Anwar dalam rapat itu menegaskan pemerintah daerah bersama aparat dan mahasiswa akan melakukan verifikasi langsung ke lapangan pada 26 Mei 2026. Ia meminta apabila ditemukan pelanggaran, aparat penegak hukum segera menindaklanjuti tanpa lagi mengedepankan mediasi.

“Kalau ditemukan unsur pelanggaran pidana, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

RDP tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan yang ditandatangani DPRD Tala, Polres Tala, DKPP Tala, dan HMI Tala sebagai bentuk komitmen bersama menyelesaikan persoalan distribusi BBM subsidi di wilayah pesisir.

Ketua HMI Tala, Zulkifli, memastikan pihaknya akan terus mengawal proses verifikasi dan penyaluran subsidi agar hak nelayan benar-benar terpenuhi. Dukungan juga datang dari Ketua KAHMI Tala, Yudi Rizal, yang menilai langkah DPRD menggelar RDP merupakan respons penting atas keresahan masyarakat pesisir yang selama ini merasa diabaikan.

Tim/Sabir 
(Redaksi)
Older Posts
Newer Posts