24 C
en

MIRIS! JALAN KABUPATEN DI PANDEGLANG 20 KM TAK PERNAH DIASPAL, KEMENHAN RI YANG BANGUN

 

KRIMSUSPOLRI.COM || Pandeglang - Kondisi infrastruktur jalan di Kabupaten Pandeglang kembali menjadi sorotan. Jalan kabupaten sepanjang kurang lebih 20 kilometer di Desa Mangku Alam kecamatan cimanggu kabupaten pandeglang banten hingga kini belum pernah tersentuh pengecoran oleh pemerintah daerah. Anehnya, pembangunan justru dilakukan oleh TNI melalui anggaran Kementerian Pertahanan RI. 

Hasil investigasi Tim Gabungan Wartawan Indonesia di lapangan menemukan kejanggalan. Proyek pengecoran jalan beton tidak dilengkapi Papan Informasi Publik (PIP) dari titik awal hingga ujung. Selain itu, awak media juga tidak menemukan kelengkapan teknis seperti besi dowel, tie bar, dan wiremesh pada proyek tersebut.

Warga setempat berinisial AS mengaku kecewa. "Jika itu jalan kabupaten, kenapa sejak saya dewasa sampai sekarang belum pernah ada pembangunan apa lagi sampai pengecoran jalan selama ini jalan di daerah kami, Jalan nya baru nya besar-besar licin sulitnya bagi kami untuk beraktivitas, dan kami Terasingkan"ujarnya kepada tim media,24/07/2026

Menurut AS, pembangunan baru berjalan sekitar tiga bulan terakhir dan dikerjakan oleh TNI. "Sudah dibangun seperti ini saja kami sudah sangat bersyukur dan berterima kasih kepada TNI Indonesia. Sejak saya lahir baru kali ini jalan di wilayah kami dibangun. Selama ini kami seperti diasingkan, bukan warga Provinsi Banten," ungkapnya dengan nada kecewa. 

AS dan warga lainnya menyampaikan kekecewaan terhadap pemerintah daerah. "Dulu Saat menjelang Pemilu Mereka Turun kesini meminta dukungan sampai anak istri keluarganya datang, Setelah menjabat langsung Mereka langsung Menghilang tidak pernah terlihat lagi.Membawa janji palsu nya kepada masyarakat,"Padahal mereka itu disumpah untuk Melayani masyarakat dan mensejahterakan rakyat.Kami sudah puluhan kali mengajukan Agar sekiranya ada bantuan untuk perbaikan jalan,"Aspirasi Warga Tak Pernah Direspons. ucapnya tegas

Warga mendapat informasi bahwa anggaran dari pemerintah daerah tidak tersedia. "Seharusnya pemerintah daerah yang membangun jalan ini. Tapi informasinya anggaran tidak ada, sehingga jalan ini dibangun oleh TNI. Bapak lihat saja, sepanjang jalan pengawasannya dilakukan TNI," ujar AS. 

Tim media kemudian mendatangi Koramil 0601-15/Cimanggu. Kedatangan disambut Kapten Subrata. "Alhamdulillah selama saya bertugas di sini baru kali ini disambangi awak media," ujarnya.

Terkait proyek, Kapten Subrata membenarkan bahwa Anggaran berasal dari Kementerian Pertahanan RI. Untuk papan informasi, ia menyebut sempat ada di awal pekerjaan namun saat ini tidak diketahui keberadaannya."Kami hanya mengontrol agar pekerjaan berjalan kondusif dan masyarakat tetap bisa beraktivitas. Jika ingin konfirmasi anggaran, silakan langsung ke Kemenhan RI," jelasnya.

Pembangunan infrastruktur dasar adalah tanggung jawab pemerintah daerah sesuai UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Jika anggaran memang tidak ada, transparansi dan komunikasi kepada publik penting dilakukan agar tidak menimbulkan kesenjangan.

Redaksi membuka ruang hak jawab 1x24 jam sesuai UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers dan UU No.11 Tahun 2008 tentang ITE Pasal 40.


maman,mugiono,iswandi

Tim Redaksi :

Older Posts
Newer Posts