DPRD Batu Bara Sahkan Ranperda Perubahan PT. Batra Berjaya Jadi Perumda
KRIMSUSPOLRI.COM || BATU BARA – Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Batu Bara menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Pembangunan Batra Berjaya. 27 JULI 2026
Keputusan tersebut diambil dalam rapat yang digelar di ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Batu Bara, pukul 14.00 WIB s/d selesai.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD .Bapak Safi’i, SH dan dihadiri Wakil Ketua DPRD .Bapak Nurhaji dan Bapak Rodial. Dari unsur eksekutif hadir Bupati Kab. Batu Bara yang diwakilkan Sekretaris Daerah .Bapak Rusian Heri, S.Sos., M.AP, serta Plt Sekretaris DPRD Bapak Hardiman Sihombing,S.STP., M.SP. Turut hadir seluruh anggota DPRD, OPD, dan unsur Forkopimda Kab. Batu Bara.
Dalam kesimpulannya, Pansus menyatakan Ranperda tersebut layak untuk ditindaklanjuti menjadi Peraturan Daerah. Hal ini berdasarkan hasil pembahasan dan penyempurnaan yang mengacu pada matriks hasil fasilitasi Biro Hukum Provinsi Sumatera Utara sesuai Surat Nomor: 100.3.2/6236/2026 tanggal 24 Juli 2026.
Sebagai dasar, Pansus juga melampirkan sejumlah dokumen pendukung, di antaranya:
1.Akta Notaris Pendirian PT. Pembangunan Batra Berjaya tertanggal 10 April 2014.
2.Akta Notaris Hasil RUPS Perubahan Bentuk Hukum PT. Pembangunan Batra Berjaya tertanggal 6 November 2025.
3.Rencana Bisnis PT. Pembangunan Batra Berjaya (Perseroda) untuk 5 tahun ke depan, dilengkapi Analisis Kelayakan Usaha dan Kajian Akademik.
4.Laporan Keuangan PT. Pembangunan Batra Berjaya Tahun 2025 dari Auditor Independen Nomor: 00064/2.1342/AU.8/05/1453-2/1/III/2026 yang memuat Laporan Liabilitas dan Ekuitas Modal periode 2014-2020.
5.Hasil Penilaian KPKNL terhadap aset bergerak berupa tanah dan bangunan yang tercatat sebagai bagian penyertaan modal.
Dengan disampaikannya laporan ini, Pansus berharap perubahan status PT. Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perumda dapat segera ditetapkan. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat tata kelola BUMD dan meningkatkan kontribusi perusahaan daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Batu Bara.
Red

