24 C
en

HomeShow all

Polsek Abung Surakarta Bersama Unit Identifikasi Polres Lampung Utara Olah TKP Korban Gantung Diri Lampung Utara.krimsus.polri Aparat Polsek Abung Surakarta bersama unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Lampung Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) meninggalnya seorang laki-laki diduga bunuh diri dengan cara gantung diri di Desa Bumi Restu Kecamatan Abung Surakarta Kabupaten Lampung Utara, Kamis (3/10/24). Korban AS (31), warga Desa Bumi Restu Kecamatan Abung Surakarta memilih mengakhiri hidupnya dengan cara menggantung diri di sebuah pohon akasia menggunakan tali. Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna melalui Kasi Humas, Iptu Budiarto menjelaskan, menurut keterangan dari saksi Istri korban dimana sebelumnya korban terlilit banyak hutang kepada rentenir. Sehari sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat pulang kerumah kemudian pukul 20.00 WIB setelah itu pergi lagi. Kemudian kamis pagi sekitar pukul 06.00 WIB saat istri korban membuka pintu belakang rumah melihat seseorang tergantung di atas pohon akasia yang ada di belakang rumahnya dan dilihat ternyata itu suami nya. "Mendapat laporan warga, anggota Polsek Abung Surakarta dan unit identifikasi Polres Lampung Utara langsung turun mengamankan dan mengolah TKP yang kemudian mengevakuasi jasad korban," kata Kasi Humas. Dari hasil oleh TKP, tidak ditemukan tanda-tanda yang mencurigakan. Barang bukti yang kita amankan di TKP yakni tali tambang warna kuning, sepasang sendal jepit dan pakaian. Setelah mengamankan dan melakukan olah TKP, korban kemudian langsung kita evakuasi untuk dilakukan visum yang turut disaksikan keluarga. Dari hasil pemeriksaan atau visum luar ditubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dimana hanya ditemukan bekas jeratan tali dibagian leher korban, lidah menjulur keluar terdapat sperma pada kemaluan korban dan luka lecet pada bagian pelipis. "Atas hasil visum dan penjelasan dari dokter, keluarga menerima kematian korban sebagai musibah. Keluarga juga menolak untuk dilakukan otopsi dan tidak menuntut untuk proses lanjut. Dan itu dipastikan mereka dengan membuat surat pernyataan penolakkan otopsi Mayat yang ditandatangani oleh pihak keluarga," pungkas Kasi Humas.

Polsek Abung Surakarta Bersama Unit Identifikasi Polres Lampung Utara Olah TKP Korban Gantung Diri  Lampung Utara.krimsus.polri Aparat Polsek Abung Surakarta bersa…

*Apel 3 Pilar, Kapolda Lampung Tekankan Pilkada Damai 2024* Bandar Lampung.Krimsus polri Kapolda Lampung mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya pasangan calon (Paslon) hingga pendukung kepala daerah menjaga dan menghormati pendapat serta pilihan masing-masing di momentum Pilkada serentak 2024. Menurut Helmy, sikap tersebut amat penting guna mengantisipasi dan menghindari perpecahan serta gesekan di tengah-tengah masyarakat, terutama pendukung pasangan calon. "Elemen pendukung Pilkada yang sejuk dan damai, baik dari penyelenggara, pemerintah, aparat kemanan, para pasangan calon, hingga unsur pendukung untuk dapat memastikan saling menjaga, menghormati masing-masing pilihan," ujarnya saat apel tiga pilar dalam rangka Pilkada serentak 2024 di Provinsi Lampung, Kamis (3/10/2024). Lanjut Helmy, kehadiran tiga pilar meliputi Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bintara Pembinaan dan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas), dan lurah memiliki peranan penting dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Pilkada di tingkat kabupaten/kota hingga provinsi. Meski demikian, peranan tersebut tetap harus ditunjang kerjasama pihak terkait lainnya, termasuk peran aktif masyarakat guna mendukung kelancaran dan kondusifitas pesta demokrasi kedepan. "Untuk itu, mari kita jaga penyelenggaraan Pilkada ini dengan aman dan tertib, dengan saling bersinergi dan berkolaborasi menjaga wilayah Lampung tetap damai," ajaknya. Di samping itu, Helmy turut memastikan TNI/Polri bakal berpegang teguh kepada peraturan perundang-undangan untuk bersikap netral, sehingga cita-cita bersama tersebut terlaksan dengan baik. "Kami pastikan TNI/Polri menjaga netralitas secara optimal, serta menghindar konflik kepentingan di masa Pilkada," tegasnya. Selain harapan tersebut, Helmy turut mengingatkan, pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Provinsi Lampung tak luput dari sederet tantangan, selain karena diselenggarakan bersamaan di kabupaten/kota tapi juga dihadapkan dengan residu Pemilu pada Februari 2024 kemarin. Tantangan lainnya ialah kondisi letak geografis dan ancaman bencana alam, kompleksitas pengelolaan logistik, serta adanya irisan pelaksanaan Pilkada dengan momentum pelantikan presiden-wakil presiden terpilih. "Dari tantangan-tantangan ini, bukan tidak mungkin Pilkada bisa munculkan serangan siber, hoaks, politisasi isu sara, dan politik identitas. Ancaman-ancaman ini harus kita waspada bersama kedepannya," ungkap Helmy. Terlepas dari sederet tantangan tersebut, Helmy menegaskan, TNI/Polri telah siap menindaklanjuti arahan dan amanah Presiden RI Joko Widodo, untuk mengamankan kondusifitas Provinsi Lampung. "Kami siap mendukung dan menindaklanjuti kebijakan pemerintah secara konsisten, untuk dapat menjalankan progaram-program yang bermanfaat bagi masyarakat," tandas jenderal bintang dua tersebut. KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG Kombes Pol Umi Fadilah Astutik S.Sos.S.I.k.M.Si., Email: humaspoldalampung@gmail.com Twitter: @humaspoldalpg FB: humas_poldalampung IG : @humas_poldalampung

*Apel 3 Pilar, Kapolda Lampung Tekankan Pilkada Damai 2024*  Bandar Lampung.Krimsus polri Kapolda Lampung mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya pasangan ca…

Penemuan mayat di kelurahan manembo atas kecamatan Matuari. Bitung.03/10/2024 Kapolsek Matuari AKP YUSI KRISTIANI.,SE pimpin anggota turun TKP Penemuan Mayat di Kel.Manembo-Nembo Atas Ling III Rt.4 Kec.Matuari Kota Bitung* Pada hari rabu tanggal 02 Oktober 2024 sekitar pukul 13.00 wita bertempat di Kel.Manembo- nembo Atas Rt.3 Kec.Matuari Kota Bitung, telah ditemukan sesosok mayat dengan Identitas : Nama : Wiswan Panoto, Kelamin Laki Laki, Umur 76 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Sopir, Alamat Kel. Manembo-Nembo Atas Ling III Rt.4 Kec.Matuari, Kota Bitung. Adapun Koronologis ditemukanya korban meninggal Lk.Wiswan Panoto berdasarkan Keterangan para saksi-saksi : a) Saksi I. (Yang melihat pertama) Lk.Drs Maxi Durant, kelamin Laki laki,Umur 58 Tahun, Pekerjaan Pensiunan ASN, Alamat Kel. Ranoyapo, Kec.Amurang Kabupaten Minahasa Selatan, menjelaskan bahwa pada hari selasa tanggal 01 Oktober 2024 sekitar pukul 12.30 wita, saksi dihubungi oleh anak Korban yang bekerja di Amerika (Marla Duran) dan menyampaikan kepada saksi, untuk pergi ke Bitung, dengan maksud untuk mengecek Korban karena sudah beberapa hari, dihubungi HP korban tidak pernah aktif, setelah mendapat telephon dari anak korban yang bekerja di Amerika, Pada hari Rabu tanggal 02 Oktober 2024, sekitar pukul 13.00 wita, Saksi sampai dirumah korban di Kel. Manembo-Nembo Atas Ling III Rt.4 Kec.Matuari Kota Bitung. Saksi jelaskan ketika saksi dan Khorni Durant SE (Kaponakan korban) sampai dirumah korban, situasi rumah dalam keadaan tertutup dirantai dan digembok. Pada saat itu saksi masuk dengan cara melompat pagar dan di teras rumah saksi mencari kunci rumah, namum tidak ditemukan, saat itu saksi mencium bau busuk, sehingga saksi mencari sumber bauh busuk tersebut akhirnya saksi melihat korban berada di dapur dalam keadaan sudah meninggal dengan posisi badan tertelungkup. Saksi II (Teman Korban ) Fajri Lumente, kelamin Laki laki, Umur 66 Tahun, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Ling III.Rt.4 Kel.Manembo -Nembo Atas Kec Matuari Kota Bitung, menjelaskan Pada hari rabu tanggal 02 Oktober Tahun 2024 sekitar pukul 13.00 wita pada saat saksi bersama saksi Lk.Drs Maxi Durant tiba dirumah korban, Alamat di Kel.Manembo -Nembo Atas Ling III Rt.4 Kec. Matuari Kota Bitung. saksi melihat rumah korban dalam keadaan tertutup, Adik Korban Maxi Durant masuk rumah dengan cara melompat pagar, setelah Korban Maxi Durant masuk rumah tiba-tiba berteriak memberitahu bahwa korban ditemukan meninggal dunia dalam posisi tertelungkup dan saat itu saksi langsung masuk bersama Maxi Durant untuk melihat korban. Saksi III.(Mantan Kepala Lingkungam) Sdr.Djafar Tampilang, Laki-laki, Umur 56 Tahun, Alamat Kel. Manembo-Nembo Atas Ling III Rt.4 Kec.Matuari Kota Bitung, menjelaskan bahwa pada hari rabu tanggal 2 Oktober 2024, sekitar pukul 13.15 wita saksi menghubungi Polsek Matuari melaporkan kejadian penemuan Mayat. Saksi menambahkan bahwa korban tinggal sendiri dalam rumah dan korban terakhir bertemu saksi sekitar tanggal 08 September 2024 di rumah duka. Kapolsek Matuari AKP YUSI KRISTIANI.,SE. Saat dikonfirmasi oleh Awak mediah membenarkan hal tersebut dan menjelaskan jika merespon cepat informasi penemuan mayat dengan Mendatangi TKP, mengamankan TKP dan menurunkan Tim Inafis ke TKP serta membawah korban ke Rumah sakit Manembo-nembo untuk dilakukan Outopsi. Adapun hasil pemeriksaan dari dokter forensik dr. Gilber Dundu,Spfm menerangkan bahwa dari pemeriksaan Visum luar tidak ditemukan tanda tanda kekerasan dan lama kematian diatas 20 hari. Keluarga Korban menerima hasil pemeriksaan Dokter Forensik tersebut dan menolak untuk di Autopsi. Rencana sore ini korban akan di bawah ke Minsel untuk di makamkan secara Islam.

Penemuan mayat di kelurahan manembo atas kecamatan Matuari. Bitung.03/10/2024 Kapolsek Matuari AKP YUSI KRISTIANI.,SE pimpin anggota turun TKP Penemuan Mayat di Ke…

Geger Motor Guru di Purbalingga Hilang, Ternyata Dibawa Kabur ODGJ Polres Purbalingga - Polda Jateng | Sepeda motor milik seorang guru hilang saat diparkir di lingkungan dalam SD Negeri 2 Purbalingga Lor, Kecamatan PurbaIingga, Kabupaten Purbalingga, Rabu (2/10/2024) siang. Peristiwa tersebut membuat geger pihak sekolah. Sepeda motor tersebut jenis Honda Beat warna putih bernomor polisi R-5584-WG. Pemiliknya yaitu Khotijah (52), seorang guru warga Desa Kalitinggar Kidul, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga. Kapolsek PurbaIingga AKP Setiadi mengatakan peristiwa hilangnya sepeda motor guru di SD Negeri 2 Purbalingga Lor, diketahui sekira jam 13.24 WIB. Sepeda motor sebelumnya terparkir di lingkungan sekolah. "Saat diparkir sepeda motor tersebut dalam posisi kunci masih menempel di tempatnya. Sehingga mudah dibawa kabur," ucap Kapolsek. Berdasarkan laporan kejadian tersebut, kemudian personel Polsek PurbaIingga datang dan melakukan pemeriksaan di TKP. Selain itu meminta keterangan sejumlah saksi-saksi. Selain itu, melakukan pemeriksaan kamera pengawas. "Dari rekaman CCTV diketahui sepeda motor dibawa seseorang dengan kecepatan tinggi keluar lingkungan sekolah. Orang tersebut hanya memakai handuk diikatkan di bagian bawah tubuh," jelas kapolsek. Mendapati informasi tersebut kemudian Polsek PurbaIingga menginformasikan ke seluruh jajaran polsek. Selain itu, personel juga melakukan pencarian keliling di wilayah Kecamatan PurbaIingga. "Hasil pencarian didapati informasi ada sepeda motor dengan ciri-ciri seperti milik korban ditemukan di Desa Tumanggal, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga," ungkap kapolsek. Menurut Kapolsek dari informasi tersebut, kemudian dilakukan pengecekan di Desa Tumanggal. Diketahui sepeda motor tersebut benar milik korban. Dari keterangan warga setempat sepeda motor tersebut dibawa orang dengan gangguan jiwa yang sering berkeliaran di sekitar Desa Tumanggal. Sepeda motor ditinggal begitu saja sedang yang membawa pergi jalan kaki. Hasil pemeriksaan lebih lanjut berkoordinasi dengan Polsek Pengadegan diketahui identitas orang yang membawa sepeda motor adalah MK (38) warga Desa Gemuruh, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga. Orang tersebut menurut keterangan Polsek Pengadegan merupakan orang dengan gangguan jiwa yang sebelumnya memiliki istri di Desa Tumanggal. Sehingga kerap berkeliaran di desa tersebut dan sering dilaporkan mengamuk dan membuat resah karena kondisi kejiwaan yang labil. "Setelah ditemukan kemudian sepeda motor dibawa menggunakan mobil dinas patroli untuk diserahkan kepada pemiliknya," pungkas kapolsek. mkp zaeni

Geger Motor Guru di Purbalingga Hilang, Ternyata Dibawa Kabur ODGJ Polres Purbalingga - Polda Jateng |  Sepeda motor milik seorang guru hilang saat diparkir di lin…

Pj Bupati Banyumas Iwanuddin Buka TMMD Sengkuyung di Desa Pandak Sumpiuh Banyumas : krimsuspolri.com - Penjabat (Pj) Bupati Banyumas Iwanuddin Iskandar didampingi oleh Forkopimda membuka kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV di Desa Pandak, Kecamatan Sumpiuh Kabupaten Banyumas Rabu (2/9/2024). Kegiatan yang diprakarsai oleh Kodim 0701 Banyumas ini akan membangun rabat beton, talud, RTLH, jamban serta melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan. PJ Bupati Banyumas, Iwanuddin Iskandar, mengatakan bahwa TMMD merupakan salah satu upaya nyata dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di tingkat desa. Melalui TMMD, tidak hanya membangun infrastruktur fisik, tetapi juga membangun sumber daya manusia yang berkualitas. "Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Banyumas melalui berbagai program, seperti perbaikan infrastruktur jalan, pembangunan sarana kesehatan serta perbaikan rumah tidak layak huni," katanya Pj Bupati Iwanuddin menekankan pentingnya gotong royong dalam membangun desa. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung keberhasilan program TMMD ini. "Kita ingin masyarakat Banyumas hidup sehat, sejahtera, dan bebas dari kemiskinan. Saya memastikan kondisi daerah-daerah, kecamatan-kecamatan harus diperhatikan untuk kesejahteraan untuk kita tingkatkan, kesehatan kita optimalkan serta kemiskinan kita intervensi. Yang paling penting kita harus selalu damai dan sejahtera," tegasnya. Iwanuddin berharap TMMD dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan ekonomi masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Menyinghung kegiatan Pilkada, Iwanuddin mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan. Sementara Komandan Kodim 0701 Banyumas Letkol Arm Ida Bagus Adi Purnama, S.T. M.Han mengatakan kegiatan TMMD kali ini mengusung tema "Darma Bhakti TMMD Mewujudkan Percepatan Pembangunan di Wilayah". Kegiatan melibatkan ratusan personil yang terdiri dari TNI 40 orang, Polri 10 orang, Pemda 5 orang, Perangkat Desa (Pemdes) 5 orang, Teknisi 2 orang, tenaga medis 2 orang dan masyarakat 60 orang. "Pembangunan TMMD kali ini memiliki sasaran pokok berupa pembangunan jalan rabat beton panjang 690 meter x lebar 2,5 s.d 3 meter x tinggi 0,15 meter, dengan sasaran tambahan pembangunan talud di 3 titik dengan panjang 100 meter x lebar 0,30 meter x tinggi 1,2 meter, pembangunan RTLH 2 Unit masing-masing 1 unit dari Baznas Kabupaten Banyumas dan 1 unit dari BPR BKK Purwokerto, serta pembangunan jamban keluarga 1 unit dari komunitas mobar," katanya. Usai pembukaan Pj Bupati bersama Forkompimda dan undangan lain melakukan peninjauan Bazar Pasar Murah, penyerahan bantuan RTLH dan paket sembako gratis, kegiatan Panen raya dan pelayanan kesehatan gratis. ( Arif Jtg )

Pj Bupati Banyumas Iwanuddin Buka TMMD Sengkuyung di Desa Pandak Sumpiuh Banyumas : krimsuspolri.com - Penjabat (Pj) Bupati Banyumas Iwanuddin Iskandar didampingi …

*Polda Jateng Berhasil Tangkap Bos Debt Colletor Dan Anak Buahnya* Polda Jateng, Kota Semarang : krimsuspolri.com- Polda Jawa Tengah berhasil menangkap bos debt collector (DC) yang sempat viral dan meresahkan warga Kota Semarang pada akhir tahun 2023 lalu. Pelaku berinisial AM (52) itu ditangkap Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng setelah melarikan diri dan menjalankan bisnis serupa di Jambi usai peristiwa tersebut. Hal ini diungkapkan Waka Polda Jateng Brigjen Pol Agus Suryonugroho saat memimpin konferensi pers ungkap kasus di Mapolda Jateng pada hari Rabu, (2/10/2024) pagi. Turut hadir mendampingi Waka Polda dalam kegiatan Dirreskrimum Kombes Pol Johanson R. Simamora dan Kabidhumas Kombes Pol Artanto. Dalam keterangannya, Brigjen Agus menyebut bahwa tersangka AM dan komplotannya melakukan penarikan paksa kendaraan di Kantor Leasing CIMB Niaga Jl. Pemuda Kota Semarang pada bulan Oktober 2023 dan di Kedung Mundu Kota Semarang pada bulan November 2023. “Modusnya para tersangka yang hanya dengan surat kuasa dari leasing, melakukan eksekusi / penarikan terhadap barang (mobil) milik korban yang disertai dengan kekerasan dan ancaman kekerasan,” ungkap Waka Polda. Dari kasus perampasan kendaraan di CIMB Niaga tersebut, 6 pelaku sudah ditangkap dan saat ini sedang menjalani proses hukuman. Dari 4 orang yang DPO, 2 orang berhasil ditangkap pada tanggal 26 September 2024 yakni berinisial AM ditangkap di Jambi dan satu orang rekannya berinisial SN ditangkap di Semarang. “Jadi tim Jatanras menerima informasi keberadaan tersangka AM di Jambi. Tanggal 25 September 2024 tim berangkat ke Jambi dan pada tanggal 26 September 2024 berhasil menangkap tersangka AM yang berperan sebagai Bos dari PT RD]. Di tanggal yang sama kami juga menangkap pelaku SN di Semarang. Perannya pada saat peristiwa pelaku ikut serta dan berada di TKP,” jelasnya. Satu orang pelaku lain berinisial LM yang merupakan kerabat dari tersangka AM kemudian menyerahkan diri setelah mengetahui AM ditangkap petugas. Hal ini menyisakan satu pelaku lainnya berinisial JS yang masih menjadi buronan DPO. Sedangkan untuk kasus perampasan kendaraan oleh DC di Kedungmundu yang juga dilakukan oleh anak buah dari tersangka AM, petugas telah mengamankan 2 orang yang saat ini sedang menjalani proses hukuman. “Empat orang pelaku TKP Kedungmundu masih buron dan saat ini masih terus kita kejar,” lanjutnya. Wakapolda menegaskan pihaknya tidak akan segan untuk menindak tegas para pelaku kejahatan khususnya DC yang melakukan perampasan kendaraan milik nasabah. Penarikan kendaraan milik nasabah yang mengalami macet kredit harus melalui proses dan prosedur yang benar. “Negara kita ini negara hukum, ada proses dan prosedur yang betul jika akan melakukan penarikan. Kami himbau para debt collector tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum. Jika terjadi lagi perampasan kendaraan milik nasabah, kami tidak akan segan untuk mengambil tindakan hukum,” tegasnya. Sementara itu Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Johanson R. Simamora meminta agar para pelaku yang belum tertangkap untuk segera menyerahkan diri. “Tim kami sudah menyebar dan melakukan pengejaran kemanapun anda bersembunyi. Segera serahkan diri atau kami lakukan tindakan tegas dan terukur bila tidak menyerahkan diri dan melakukan perlawanan,” tegasnya. Pihaknya menghimbau kepada masyarakat bila mengalami kejadian penarikan secara paksa oleh oknum DC agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat. Dengan demikian, masyarakat dapat mendapat perlindungan dan pengamanan dari petugas kepolisian. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terhadap para tersangka dijerat Pasal 365 dan atau Pasal 368 dan atau Pasal 363 dan atau Pasal 335 jo Pasal 55 dan atau Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. ( Arif Jtg ) SUMBER : Bidhumas Polda Jateng

*Polda Jateng Berhasil Tangkap Bos Debt Colletor Dan Anak Buahnya* Polda Jateng, Kota Semarang : krimsuspolri.com-   Polda Jawa Tengah berhasil menangkap bos debt …

Miliki 1077 Butir Obat Diduga Jenis Psikotropika, Residivis Ditangkap Satreskoba Polresta Banyumas Polresta Banyumas : krimsuspolri.com - Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Polda Jateng berhasil ungkap kasus tindak pidana psikotropika dengan barang bukti sebanyak 1.077 butir obat obatan, Rabu (25/9/24) sekira pukul 18.15 wib. Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Sat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H., menerangkan kronologi berawal dari informasi masyarakat tentang dugaan adanya peredaran obat berbahaya di sebuah rumah di daerah Dukuhwaluh Kecamatan Kembaran. Atas dasar informasi tersebut tim melakukan penyelidikan dan didapat informasi bahwa seorang residivis inisial ER alias Kobis (32) warga Kecamatan Kembaran yang mengontrak di rumah tersebut. Selanjutnya, pada Rabu (25/9/24) sekira pukul 18.15 wib anggota mendapatkan informasi bahwa di rumah kontrakan tersebut ada beberapa orang yang sedang bertamu dan menjadi kecurigaan anggota bahwa sedang ada transaksi jual beli obat obatan. "Tim kemudian mendatangi rumah kontrakan ERbdan saat dilakukan interogasi ER mengakui memiliki obat obatan yang di duga jenis psikotropika sebanyak 1.077 butir. Dalam interogasi awal ER mengaku mendapatkan obat obatan tersebut secara online", terang Kompol Willy. Di rumah kontrakan ER, tim juga mengamankan barang bukti berupa 1.077 (seribu tujuh puluh tujuh) butir obat kemasan berbagai macam merk diduga jenis psikotropika dan 1 (satu) buah handphone realme C11 warna abu abu. "Dengan ditemukan barang bukti tersebut ER alias Kobis bersama beberapa temannya yang saat itu bertamu dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Banyumas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut", imbuhnya. ( Arif Jtg ).

Miliki 1077 Butir Obat Diduga Jenis Psikotropika, Residivis Ditangkap Satreskoba Polresta Banyumas Polresta Banyumas : krimsuspolri.com - Sat Resnarkoba Polresta B…

Patroli KRYD, Polsek Tambak Polresta Banyumas Lakukan Pembinaan Terhadap Pengguna Knalpot Brong Polresta Banyumas : krimsuspolri.com - Selasa (1/10/24) Polsek Tambak Polresta Banyumas Polda Jateng melaksanakan patroli KRYD guna menjaga situasi tetap kondusif. Kegiatan patroli di wilayah hukum Polsek Tambak tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Budi Suratmono, S.IP., Aiptu Sutrisno dan Aipda Dominikus dengan sasaran kerumunan warga, obyek vital, pemukiman penduduk serta jalur rawan laka lantas dan rawan kriminalitas. "Petugas patroli melakukan penindakan kepada pengguna sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis", ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tambak AKP Wasdi, S.H. Kapolsek menambahkan petugas patroli KRYD kemudian memberikan pembinaan kepada pemilik kendaraan untuk melengkapi kendaraan sesuai standar dan juga mengganti knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dengan knalpot standar. ( Arif Jtg )

Patroli KRYD, Polsek Tambak Polresta Banyumas Lakukan Pembinaan Terhadap Pengguna Knalpot Brong Polresta Banyumas : krimsuspolri.com - Selasa (1/10/24) Polsek Tamb…

*Tangkap Pelaku Curanmor Saat Lepas Dinas, Personel Polda Lampung Dapat Hadiah Sekolah Inspektur Polisi dari Kapolri* Lampung : krimsuspolri.com - Mungkin Sebagian orang akan memilih untuk mengantar anak dan istrinya selamat sampai tujuan daripada menantang bahaya untuk mengejar tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor bersenjata api. Tapi ini tidak berlaku bagi personel Polres Lampung Barat-Polda Lampung, Bripka Rico Hady Saputra. Ia yang pada saat itu sedang tidak bertugas bersama dengan istri serta dua anaknya terpanggil untuk ikut mengejar pelaku pencurian sepeda motor yang peristiwanya terjadi di depan matanya. Aksi curanmor ini terjadi di Jalan Baru Panggungan Kec Gunung Sugih Kab Lampung Tengah Prov Lampung pada hari Kamis, 26 September 2024. Saat itu Bripka Riko baru saja menjemput anaknya pulang dari sekolah bersama dengan istri dan anaknya yang masih bayi. Di perjalanan ia mendapati korban yang baru saja menjadi sasaran dua pelaku curanmor. Tanpa pikir Panjang ia langsung memutar kendaraannya untuk mengejar pelaku. Dari penuturannya Bripka Riko menuturkan pelaku sempat melepaskan tembakan. “Pelaku sempat membuang tembakan sebanyak satu kali. Di tengah perjalanan pelaku membuang senjata apinya ke semak-semak,”tutur Bripka Riko Pelaku pertama berhasil diamankan setelah terjatuh dari kendaraan yang dicuri oleh pelaku. Tak berhenti di situ, Bripka Riko masih mengejar satu pelaku lagi dibantu personel Polsek Gunung Sugih. Pelaku ditangkap saat bersembunyi di semak-semak. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengapresiasi tindakan cepat yang dilakukan Bripka Riko meskipun sedang lepas dinas. Melalui Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, “bapak Kapolri mengucapkan Terimakasih, atas keberanian dan dedikasi Bripka Riko menjaga Kamtibmas, selain itu beliau memberikan penghargaan berupa Pendidikan Inspektur Polisi tahun 2025. “Semoga ini juga dapat menjadi inspirasi kepada anggota Polri lainnya. Bukti bripka Rico menjiwai profesinya sebagai petugas Kepolisian. Dimanapun dan kapan pun, seorang Polisi selalu siap sedia melindungi, melayani, mengayomi Masyarakat. Pak Kapolri sangat apresiatif terhadap pengorbanan Bripka Riko dan untuk itu Kapolri memberikan penghargaan sekolah SIP tahun 2025, “ujar Irjen Pol Dedi Prasetyo. Selain menangkap dua pelaku, Bripka Riko dan personel Polsek Gunung Sugih juga berhasil menemukan barang bukti berupa senjata api yang dibuang pelaku. Aksi heroik pengejaran yang dilakukan Bripka Riko yang direkam oleh anaknya viral dan mendapat pujian dari Masyarakat. ( Arif Jtg/Red ) Sumber : SSDM POLRI

*Tangkap Pelaku Curanmor Saat Lepas Dinas, Personel Polda Lampung Dapat Hadiah Sekolah Inspektur Polisi dari Kapolri* Lampung : krimsuspolri.com - Mungkin Sebagian…

Sempat Viral Video Pelaku Curanmor Ditangkap Warga, Kapolres Kebumen: Pelaku Diancam 7 Tahun Penjara Polres Kebumen : krimsuspolri.com - Beberapa waktu lalu, viral beredar video pelaku pencurian sepeda motor diamankan warga di Desa Banjarejo, Kecamatan Ayah, Kebumen. Dalam video terlihat warga berkumpul dan ingin melampiaskan kekesalan kepada sang pelaku pencurian. Beruntung aksi tersebut bisa dihalangi polisi, sehingga para pelaku bisa selamat dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Siang ini di depan awak media, dua pelaku tersebut dihadirkan Polres Kebumen, lalu dilakukan konferensi pers. Kapolres Kebumen AKBP Recky dalam keterangannya mengungkapkan, kini pelaku masing-masing inisial OG (27) warga Desa Argosari, Kecamatan Ayah, dan RI (29) warga Desa Kalipoh, Kecamatan Ayah telah dijadikan sebagai tersangka dalam dugaan kasus pencurian dengan pemberatan. Keduanya diduga telah melakukan pencurian sepeda motor matic Honda Vario milik SY warga Banjarejo, Kecamatan Ayah, pada hari Minggu tanggal 29 September 2024 sekira pukul 18.30 WIB. "Saat kejadian, korban sempat mendengar jika ada yang menyalakan sepeda motornya. Lalu saat dilakukan pengecekan, sepeda motor yang sedang diparkir di halaman rumahnya tidak ada," jelas AKBP Recky saat konferensi pers, Rabu 2 Oktober 2024. Sadar menjadi korban pencurian kendaraan bermotor, SY teriak meminta bantuan warga untuk mengejar pelaku. Usaha tersebut berbuah hasil, pelaku OG berhasil diamankan warga pada saat itu. OG diamankan setelah warga membuat pagar betis. "Setelah diamankan, pelaku dibawa ke Kantor Desa Banjarejo. Tak lama kemudian, Polsek Ayah segera datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku dari amuk warga," imbuh Kapolres Kebumen. Setelah mengamankan OG, warga juga mengamankan tersangka RI di rumahnya. RI diamankan berdasarkan keterangan OG. Keduanya memiliki peran masing-masing saat melakukan kejahatan pencurian. OG sebagai eksekutor, sedangkan RI berperan sebagai joki. Di rumah RI, polisi juga mengamankan barang bukti lain yaitu kunci Y, kunci L, mata kunci ketrok serta beberapa kunci pas dan mata kunci sepeda motor merk Choho. "Dari perbuatan yang dilakukan para tersangka, para tersangka dipersangkakan telah melanggar Pasal 363 KUH Pidana, dengan hukuman penjara maksimum tujuh tahun," jelas AKBP Recky. AKBP Recky berpesan kepada seluruh masyarakat Kebumen untuk lebih waspada terhadap pencurian serupa, dengan memastikan kendaraan diparkir di tempat aman dan telah dikunci dengan benar. ( Arif Jtg )

Sempat Viral Video Pelaku Curanmor Ditangkap Warga, Kapolres Kebumen: Pelaku Diancam 7 Tahun Penjara  Polres Kebumen  : krimsuspolri.com - Beberapa waktu lalu, vir…

Polres Lampung Utara Periksa Senpi Di Rutan Kotabumi Lampung Utara.Krimsus polri Polres Lampung Utara mengunjungi Rumah Tahanan Kelas II B Kotabumi. Kunjungan tersebut dalam rangka koordinasi, pengecekan senjata api, dan untuk lebih memperkuat sinergitas antara Rutan Kotabumi dan Polres Lampung Utara Kedatangan jajaran polres Lampung Utara yang pimpin kasat intelkam polres Lampung Utara Iptu Andi Meriza Putra beserta jajarannya, disambut hangat Kepala Kesatuan Pengamanan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi (Ka KPR), Tri Ghaly Ramadhitya dan jajarannya. Dalam kesempatan itu, polres Lampung Utara melakukan pengecekan senjata api mulai dari dokumen-dokumen, amunisi, kebersihan, serta tempat penyimpanan dari senjata api yang dimiliki rutan kelas II B Kotabumi. Kasat Intelkam Polres Lampung Utara mewakili Kapolres AKBP Teddy Rachesna memberikan arahan dalam pemeliharaan senjata api di rutan Kotabumi. Dikatakan Iptu Andi Meiriza, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan berkas dokumen, pemakaian dan pemeliharaan senjata api dengan baik. Guna menunjang kelancaran pengamanan dan ketertiban di rutan Kotabumi, ujarnya. Rabu (2/10/24). Sementara itu, Kepala KPR Tri Ghaly Ramadhitya mewakili Karutan Budi Setyo Prabowo, dalam kesempatan itu menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan ini dan mengungkapkan apresiasi serta terima kasih kepada Polres Lampung Utara. “Kami mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan kegiatan pemeriksaan senjata api ini. Kegiatan ini sangat mendukung kelancaran tugas kami di lapangan, Selain itu ini merupakan salah satu dari 3 kunci pemasyarakatan maju yaitu pelaksanaan sinergi dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya," Tutur Tri Ghaly. Masih kata Tri Ghali, langkah ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengamanan Rutan Kotabumi dan meminimalisir potensi risiko terkait penggunaan senjata api. "Pemeriksaan berkala semacam ini penting untuk memastikan bahwa semua peralatan keamanan berfungsi dengan baik dan sesuai dengan regulasi yang ada. Selain itu melalui kegiatan ini diharapkan dapat lebih memperkuat sinergitas hubungan baik bersama Polres Lampura," pungkasnya. (*)

Polres Lampung Utara Periksa Senpi Di Rutan Kotabumi  Lampung Utara.Krimsus polri Polres Lampung Utara mengunjungi Rumah Tahanan Kelas II B Kotabumi. Kunjungan ter…

PJ Bupati Resmi Buka Lomba Ketangkasan Penggalang Kwarcab Kabupaten Palas Di Bumi Perkemahan Tor Sipiramanuk. Palas, krimsuspolri.com. PJ Bupati Ir. Ardan Noor Hasibuan MM secara resmi membuka Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Kabupaten Padang Lawas di Bumi perkemahan Tor Sipiramanuk, Desa Surodingin Kecamatan Lubuk Barumun, melalui Plt.Kadis Pendidikan Kabupaten Padang Lawas, Syahdin Daulay S.pd MM.Rabu (02/10/2024). Perkemahan Pramuka Kwarcab Kabupaten Padang Lawas di Tor Sipiramanuk di laksanakan mulai hari Selasa 01s/d 05 Oktober 2024. Sesuai laporan panitia, melalui Ketua Kwarcab Zainuddin Hasibuan Spd,MM jumlah peserta perkemahan Lomba Ketangkasan Penggalang (LKP) Pramuka Kwarcab tahun 2024 lebih 6.000. peserta. Beberapa perlombaan yang di laksanakan pada lomba ketangkasan penggalang diantaranya:  Tingkat Penggalang SD. 1. LKBB Pariasi. 2.LCTP. 3. Pionering. 4.Morse. 5.Sholat jenazah. 6. Hasta Karya. 7. Smaphore. 8.Sandi. Sementara untuk tingkat Penggalang SMP. 1. LCTP. 2. Lomba Memasak. 3.Smaphore Dance. 4.Pionering. 5. Lotup. 6.P3K. 7.Smaphore. Dalam sambutanya, PJ Bupati yang di bacakan Plt. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Lawas Syahdin Daulay mengatakan bahwa kegiatan Pramuka ini adalah bertujuan untuk membangun karakter diri siswa/siswi untuk menjadi hidup mandiri dan selalu bertindak positif. "Dalam mengikuti kegiatan ini, kita berharap nantinya dapat menjadikan pribadi para siswa dan Siswi untuk menjadi mandiri dalam kehidupan,' ucap Syahdin. Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini adalah untuk membentuk karakter manusia yang berlandaskan iman dan taqwa dengan menjunjung tinggi keberagaman sosial. Usai melaksanakan pembukaan Syahdin Daulay melakukan penyamatan tanda peserta secara simbolis kepada empat orang peserta. Pantauan awak media dilapangan, acara pembukaan Kwarcab Kabupaten Padang Lawas tingkat Penggalang berjalan dengan lancar. Reporter MKP : Sabaruddin Hrp.

PJ Bupati Resmi Buka Lomba Ketangkasan Penggalang Kwarcab Kabupaten Palas Di Bumi Perkemahan Tor Sipiramanuk. Palas, krimsuspolri.com. PJ Bupati Ir. Ardan Noor Has…

Ribuan Butir Obat keras masih dijual bebas di wilayah kota Sukabumi Sukabumi kota - Banyak nya peredaran obat golongan G yang tanpa pengawasan atau tidak memiliki ijin semakin merajalela di wilayah Kota Sukabumi. Para penjual obat keras tersebut menyembunyikan kedok nya sebagai toko kosmetik, berpenampilan seperti anak pengamen, dan anak anak Punk. Ironisnya banyak para kalangan pemuda yang lalu lalang untuk membeli obat terlarang. Toko maupun Orang yang menjual obat terlarang tersebut menyembunyikan kedok nya sebagai toko kosmetik dan ada juga yang bermoduskan sebagai anak-anak pengamen. padahal hasil dari penelusuran awak media Toko-toko maupun Anak-anak Muda disinyalir menjual obat keras golongan G yang tidak memiliki ijin sejenis Hexymer dan Tramadol yang di jual bebas. Seharusnya obat tersebut dalam peredarannya harus dalam pengawasan dari BPOM serta wajib memiliki resep dari dokter. Saat di konfirmasi, Rabu, 02/10/2024 Salah satu karyawan penjual obat keras golongan G yang berkedokan toko kosmetik yang berinisial A melalui sambungan telepon WhatsApp mengatakan perihal ijin terkait penjualan obat keras tersebut darinya tidak mengetahui, menurutnya iya hanya sekedar karyawan toko saja. “Jadi begini bang sebenernya yang punya toko sekarang bekerjasama dengan bos saya, jadi yang punya toko ini ada dua orang, kalau perihal ijin saya kurang tau itu bang” Ujar A salah satu penjaga toko yang di Kota Sukabumi. Tokoh Masyarakat yang enggan disebut namanya mengutuk keras dengan adanya peredaran obat terlarang jenis Hexymer dan Tramadol yang masuk dalam obat keras daftar G yang beredar di Kota Sukabumi karena akan merusak generasi muda. Ia mengimbau pihak terkait untuk segera menindak tegas peredaran obat terlarang tersebut karena akan merusak generasi muda serta merusak citra buruk bagi kota Sukabumi Menurutnya jangan sampe generasi muda rusak oleh para pedagang obat terlarang yang berkedok kosmetik tersebut karena akan merusak para generasi muda, dirinya berharap agar para unsur terkait dari aparat penegak hukum serta BPOM segera menindak lanjuti dalam hal memberantas peredaran obat-obatan terlarang seperti itu, menurut ia demi untuk menyelamatkan para generasi muda, khususnya di Kota Sukabumi. “Ini tugas kita semua untuk menyelamatkan para generasi muda yang ada di Sukabumi, jangan sampai para generasi muda yang ada di Sukabumi ini rusak oleh para pedagang yang berkedok toko kosmetik ataupun yang bermodus sebagai pengamen dan anak punk yang berjualan obat-obatan terlarang. menurut nya selain akan merusak kesehatan jika di konsumsi dalam jangka panjang dan juga akan merusak mental generasi muda, saya meminta kepada unsur-unsur terkait yaitu dari aparat kepolisian wilayah banten dan BPOM Banten agar menindak tegas para pedagang obat nakal yang berkedokan toko kosmetik maupun yang berjualan bebas oleh pemuda dengan modus sebagai anak anak punk yang berjualan obat-obatan yang masuk dalam jenis obat golongan G , jangan sampai generasi muda yang ada di Sukabumi ni hancur” tegasnya. Sementara itu, ada Ibu ibu mengaku resah dengan peredaran obat daftar G yang sering dikonsumsi sejumlah anak muda. “Polisi harus menutup dan segera mengamankan para penjual obat ini, kalo masih dibiarkan, kami Masyarakat yang akan bertindak." Tutupnya sambil nada kesal. Laporan : WD*

Ribuan Butir Obat keras masih dijual bebas di wilayah kota Sukabumi  Sukabumi kota - Banyak nya peredaran obat golongan G yang tanpa pengawasan atau tidak memiliki…

Hari Jadi Polda Lampung, Kapolres Terima Tunggul Lambang Kesatuan Polres Lampung Utara Lampung Utara.Krimsus polri Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lampung Utara menerima Tunggul Lambang Kesatuan pada saat Upacara hari jadi Polda Lampung ke- 28 bertempat di aula GSG Presisi Mapolda setempat, Rabu (2/10/24). Penyerahan Tunggul Lambang Kesatuan Polres Lampung Utara tersebut di serahkan langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si. dengan di hadiri oleh Pejabat Utama Polda Lampung dan Kapolres/ta jajaran Polda Lampung. Dalam amanat nya Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika menjelaskan, kegiatan ini merupakan rangkaian Hari Ulang Tahun Polda Lampung yang ke 28. "Dhuaja dan Tunggul ini bukan hanya sekedar simbol, tetapi merupakan Lambang Identitas dan Kebanggan kita sebagai Anggota Polri," kata Kapolda. Terkait hal pada momen hari ulang tahun Polda Lampung ini lanjut Kapolda, TIM Pokja Polda Lampung telah merumuskan Lambang-lambang Satuan Dhuaja dan Tunggul pada jajaran Polres/ta Polda Lampung, sebagai simbol alat pengikat Batin setiap anggota Kesatuan jiwa seiya sekata serta keyakinan kebesaran terhadap Satuan. "Nama-nama ini diambil dari berbagai kata-kata yang mempunyai nilai luhur sesuai dengan Filosofi serta kearifan lokal pada daerah masing-masing," tuturnya. Sehingga Personil mampu memahami dan memaknai nilai-nilai luhur yang terkandung disertai sebagai motivasi rasa kebanggan terhadap Satuan dan dorongan semangat pada pelaksanaan tugas sehari-hari. jelas Kapolda. Sementara itu Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, dihari jadi Polda Lampung yang ke 28 secara resmi Polres Lampung Utara menerima Tunggul Kesatuan yang diberikan langsung oleh bapak Kapolda Lampung. "Alhamdulillah, hari ini kita menerima Tunggul sebagai Lambang Identitas Polres Lampung Utara," kata Kapolres. Tunggul Kesatuan Polres Lampung Utara bernama Wira Bhakti Bumi Ragam Tunas yang mempunyai arti. Wira Bhakti artinya setiap insan anggota Polres Lampung Utara siapa setia, mengabdi, diawali dengan sikap keperwiraan yang dilandasi sikap menjunjung tinggi kehormatan personel Polri. Bumi artinya tanda panggil/identitas untuk Polres Lampung Utara di jajaran Polda Lampung. Ragam Tunas artinya merupakan motto Kabupaten Lampung Utara yang memiliki arti bahwa masyarakat adat Lampung Utara menerima keanekaragaman/perbedaan sebagai modal untuk kemajuan bersama. "Polres Lampung Utara mengabdi dengan keberanian dan kehormatan di masyarakat yang menerima perbedaan untuk kemajuan bersama," ujarnya. (*)

Hari Jadi Polda Lampung, Kapolres Terima Tunggul Lambang Kesatuan Polres Lampung Utara Lampung Utara.Krimsus polri Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lampung Utara…

Tim Zas Center (ZASC)Siap Menangkan Zahir-Aslam Pilihan Nomor 3 BATU BARA | Tim Zas Center (ZASC)yang di kenal dari partai ranting PDIP yang tak asing lagi Siap Menangkan Zahir-Aslam Pilihan Nomor 3 Paslon nomor urut 3 Zahir- Aslam melakukan silaturahmi dan pertemuan dengan pendukung dan simpatisan militan di Desa Kampung Lalang Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatra Utara, Selasa (01/10/2024). Pertemuan tersebut sekaligus membahas mengenai pemenangan dan pembentukan tim "Zas Center" yang akan melakukan konsolidasi selanjutnya bergerak dilapangan untuk memenangkan Paslon nomor urut 3. Kedatangan paslon Zahir Aslam disambut baik warga Tanjung Tiram dan menyatakan akan turun langsung ke masyarakat untuk memberikan informasi visi misi pembangunan Batu Bara kedepan serta menyampaikan berita yang benar terkait paslon Zahir-Aslam. Sahrul salah seorang warga Tanjung Tiram menyebutkan bahwa saat ini Paslon Zahir-Aslam selalu diterpa isu-isu negatif, dan semua itu tidaklah benar, itu merupakan upaya-upaya lawan Politik di Pilkada untuk melemahkan kami, ujarnya. "Paslon Kami ini merupakan Bupati Batu Bara yang telah berhasil membangun Kabupaten Batu Bara, mulai jalan-jalan yang hampir tidak ada yang rusak disaat Zahir menjabat, bahkan Kantor Bupati sebagai icon Kabupaten yang berdiri megah dan bermarwah dibawah kepemimpinan Zahir, pantaslah beliau maju periode kedua untuk menyempurnakan pembangunan itu" paparnya. Selanjutnya, Sahrul menjelaskan bahwa masyarakat Batu Bara telah cerdas, apalagi dalam memilih pemimpin, tau betul pemimpin terbaik melanjutkan pembangunan Kabupaten Batu Bara, dan Zahir-Aslam mempunyai komitemen kuat membangun Batu Bara, ujarnya. "Masyarakat sudah bijak, mereka tau siapa pemimpin yang sudah berbuat banyak untuk Kabupaten Batu Bara, isu-isu negatif tentang Paslon kami itu semua tidak benar, hanya sebagai upaya untun menjatuhkan Paslon kami" tandasnya. (Andi),

Tim Zas Center (ZASC)Siap Menangkan Zahir-Aslam Pilihan Nomor 3  BATU BARA | Tim Zas Center (ZASC)yang di kenal dari partai ranting PDIP yang tak asing lagi Siap M…

Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Berjalan Khidmat di Polres Kebumen Polres Kebumen : krimsuspolri.com - Polres Kebumen memperingati Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di halaman Mapolres, Selasa 1 Oktober 2024. Kapolres Kebumen AKBP Recky bertugas sebagai Inspektur Upacara yang dihadiri seluruh PJU Polres, Kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polres Kebumen. Upacara berjalan dengan khidmat diawali dengan menyanyikan lagu Mars Polri, selanjutnya Inspektur Upacara memimpin peserta mengheningkan cipta untuk mengenang jasa para Pahlawan Republik Indonesia yang telah gugur. "Untuk mengenang jasa para pahlawan dan para pejuang-pejuang yang telah gugur, mengheningkan cipta dimulai," kata AKBP Recky. Setelah mengheningkan cipta, rangkaian selanjutnya tanda kebesaran dibuka yang diikuti pembacaan teks Pancasila oleh AKBP Recky. Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar 45, dan pembacaan naskah Ikrar Kesaktian Pancasila, pada rangkaian upacara selanjutnya dibacakan oleh personel yang ditunjuk sebagai petugas pembaca. Pada momen peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Polres Kebumen juga diselipkan kegiatan Upacara Kenaikan Pangkat PNS Polri. Penda Suparjilah dan Penda Yuliasih pada kesempatan itu diupacarakan kenaikan pangkat. "Selamat bagi dua PNS Polres Kebumen yang hari ini naik pangkat. Semoga menambah semangat dalam bertugas dan semakin sukses," ungkap AKBP Recky. ( Arif Jtg )

Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Berjalan Khidmat di Polres Kebumen Polres Kebumen : krimsuspolri.com - Polres Kebumen memperingati Upacara Peringatan H…

KRYD Polsek Jatilawang Polresta Banyumas Amankan 5 Liter Ciu Polresta Banyumas : krimsuspolri.com - Guna mengantisipasi gangguan kamtibmas, Polsek Jatilawang Polresta Banyumas Polda Jateng melaksanakan KRYD dengan sasaran minuman keras yang ada di wilayah hukum Polsek Jatilawang. Senin (30/9/24), Ipda Agus Mustofa memimpin anggota lainnya dalam pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan atau KRYD tersebut. "Petugas telah memeriksa kios milik SYD (43) yang berada di Desa Tunjung dan telah menyita minuman keras atau miras jenis Ciu sebanyak 5 liter", terang Kapolresta Banyumas Komnes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Jatilawang Iptu Teguh Pambudi, S.H. Iptu Teguh menambahkan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Polsek Jatilawang dalam menjaga kondusifitas menjelang Pilkada di wilayah Kecamatan Jatilawang khususnya, tutupnya. ( Arif Jtg).

KRYD Polsek Jatilawang Polresta Banyumas Amankan 5 Liter Ciu Polresta Banyumas : krimsuspolri.com -  Guna mengantisipasi gangguan kamtibmas, Polsek Jatilawang Polr…