24 C
en

Skandal Jorok Dana Rakyat: Rp 450 Juta MCK Desa Atep Oki Diduga Jadi ‘Lumbung Keluarga’ Sang Kepala Desa

 


KRIMSUSPOLRI. COM|| MINAHASA — Proyek Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) di Desa Atep Oki, Kecamatan Lembean Timur, Kabupaten Minahasa, kini menyeruak menjadi noda hitam dalam pengelolaan dana publik. Kontrak bernomor 08/SP-KSM/PUTR-CK/VII-2025 dengan alokasi Rp 450.000.000 bersumber dari DAK Fisik Infrastruktur Sanitasi TA 2025 dan dikerjakan oleh TPS KSM Sosolongen, diduga penuh dengan rekayasa, nepotisme, dan kebusukan moral.

Proyek yang sejatinya melingkupi pembangunan bilik tangki septik, grease trap, dan resapan sebanyak 30 unit dengan masa kerja 120 hari kalender, justru menyisakan aroma busuk kecurangan.

Saat tim media menyambangi lokasi pada Senin, 29 September 2025, seorang tukang yang sedang mengerjakan MCK menjelaskan bahwa fasilitas tersebut dibangun untuk masyarakat yang tidak memiliki jamban. Namun, saat ditanya soal ukuran, jawaban yang muncul sungguh mengiris logika:

“Luas MCK ini hanya 120 sentimeter,” ungkap sang tukang.

Pertanyaan besar pun muncul: bagaimana mungkin dana hampir setengah miliar rupiah hanya melahirkan bilik sempit yang lebih mirip kandang ayam ketimbang fasilitas sanitasi layak?

Lebih parah, warga desa menuding bahwa penerima bantuan MCK bukan berdasarkan asas keadilan, melainkan disulap menjadi bancakan keluarga penguasa desa.

“Semua yang dapat bantuan, rata-rata keluarga Kepala Desa. Rumah hukum tua (Kepala Desa) sendiri juga kebagian,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Informasi kian menusuk ketika sejumlah tukang blak-blakan mengaku bahwa proyek bernilai Rp 450 juta itu dikendalikan langsung oleh istri Kepala Desa, Jeril Lompoliuw.

Media mencoba menghubungi Kepala Desa Jeril Lompoliuw melalui telepon seluler untuk mengonfirmasi dugaan “monopoli jamban” tersebut. Namun, sang Kepala Desa memilih bungkam seribu bahasa.

Tak berhenti di situ, tim media juga mendatangi rumah-rumah warga yang tidak tersentuh bantuan. Jawaban mereka seragam: proyek MCK rakyat itu hanyalah pesta sanitasi keluarga pejabat desa.

Saat dihubungi, Camat Lembean Timur dengan enteng berkata:

“Proyek itu saya mocek dulu.”

Pernyataan yang justru menambah kabut ketidakpastian sekaligus mempertebal dugaan adanya permainan busuk di balik proyek ini.

Proyek SPALD-S senilai Rp 450 juta yang seharusnya menjadi penyelamat sanitasi rakyat miskin, kini justru menjelma komedi hitam korupsi. Dari ukuran MCK yang kecil nan memalukan, distribusi bantuan yang beraroma nepotisme, hingga kendali proyek yang diduga dikuasai istri Kepala Desa — semua menjadi potret pembusukan birokrasi desa di Minahasa.

Jika aparat hukum hanya diam, maka proyek ini akan tercatat bukan sebagai pembangunan sanitasi, melainkan “monumen busuk” pengkhianatan terhadap dana rakyat.


(Saril Moningka )

Older Posts
Newer Posts